Polisi Saksikan Musyawarah Penggarap dan Pemilik Lahan di Cijulang, Ini Hasilnya

musyawarah
MUSYAWARAH masyarakat penggarap lahan tanah seorang warga yang dikelola oleh PT Relasindo Citra Graha. doc pribadi/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Polsek Cijulang melalui anggota Bhabinkamtibmas Desa Batukaras menyaksikan musyawarah masyarakat penggarap lahan tanah seorang warga yang dikelola oleh PT Relasindo Citra Graha, Selasa (20/4/2021).

Musyawarah yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang ini dihadiri oleh Kades Batukaras, Babinsa, Ketua BPD, Kadus se-Desa Batukaras dan pengawas lapangan dari pihak PT Relasindo Citra Graha.

Kapolsek Cijulang AKP Rahmad Fanani mengatakan, kehadiran anggotanya dalam kegiatan musyawarah tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus pelayanan kepada warga.

“Kehadiran anggota kami itu bagian dari Tupoksi Polri. Supaya kegiatan ini berjalan lancar, aman dan kondusif. Serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” kata Fanani.

Baca juga:  GP Ansor Pangandaran Kutuk Keras Penembakan Puluhan Jamaah Salat di Masjid Selandia Baru

Selain menjaga kegiatan berlangsung, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami tegaskan terapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan,” tuturnya.

Penggunaan masker secara baik dan benar, kata Fanani, menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus Corona.

Sebagai informasi, musyawarah tersebut mengahasilkan kesepakatan dari kedua belah pihak. Yakni untuk sewa garapan sawah Rp3.000/bata/tahun. Diketahui, lahan itu merupakan milik H Lutfi Hamid. (R002)