Pelajar di Banjarnegara Belum Bisa ke Sekolah

Pelajar di Banjarnegara Belum Bisa ke Sekolah

BERITA JAWA TENGAH, ruber.id – Tahun ajaran baru 2020/2021 akan mulai pada Senin (13/7/2020). Termasuk di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Namun, pelajar di Banjarnegara harus bersabar untuk bisa kembali ke sekolah.

Akan tetapi, berhubung masih dalam masa pandemi virus corona atau Covid-19, pelajar di Banjarnegara belum bisa ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Banjarnegara Noor Tamami mengatakan, tahun pelajaran 2020/2021 akan mulai pada 13 Juli 2020.

Namun, para pelajar belum masuk sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

Meski demikian, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan mulai bekerja pada satuan pendidikan secara penuh, hari ini.

Tamami menjelaskan proses pembelajaran tatap muka sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Baca juga:  FLS2N SD Kota Tasikmalaya Digelar Daring dan Luring, Pandemi Tak Batasi Kreativitas Siswa

Yakni SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Menteri Agama.

Kemudian Menteri Kesehatan; dan Menteri Dalam Negeri.

Sesuai SKB 4 Menteri, kata Tamami, apabila daerah berada pada zona hijau, jenjang pendidikan SMP mulai KBM tanggal 13 Juli 2020.

Sementara, untuk jenjang pendidikan SD mulai 2 bulan setelah jenjang SMP. Atau pada 14 September 2020.

Sedangkan jenjang pendidikan PAUD akan mulai 2 bulan setelah jenjang SD. Atau pada 16 November 2020.

“Sehubungan dengan kondisi Kabupaten Banjarnegara yang belum zona hijau, maka proses pembelajaran peserta didik dengan cara Belajar Dari Rumah (BDR) sampai ada ketentuan lebih lanjut,” kata Tamami.

Tamami menyebutkan, hasil proses belajar di rumah ini akan menjadi bahan laporan penilaian hasil belajar semeseter 1 tahun pelajaran 2020/2021.

Baca juga:  Capaian Pembangunan Pangandaran 8 Tahun Terakhir

“Terkait mode pembelajaran nanti oleh satuan pendidikan sesuai karakteristik mata pelajaran.”

“Ketersediaan fasilitas, kemampuan peserta didik atau pendidik dan komitmen satuan pendidikan,” ujar Tamami.

Penulis/Editor: R024/R003