Tahapan Pilkada 2020 Dimulai 15 Juni, KPU Pangandaran Minta Anggaran Ditambah

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Ketua KPU Pangandaran Muhtadin meminta dana tambahan untuk pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020, mendatang.

Dana tambahan berkenaan dengan Pilkada yang dihelat di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

“Tambahan dana Pilkada untuk memenuhi kebutuhan protokol pencegahan COVID-19,” katanya kepada ruber.id, Selasa (9/6/2020).

Tak hanya itu, dengan pelaksanaan Pilbup yang mesti memperhatikan protokol kesehatan, akan berdampak pada jumlah maksimal pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Sehingga, kata Muhtadin, pemilih di tiap TPS bakal dikurangi, maksimal 500 orang. Otomatis jumlah TPS lebih banyak dari sebelumnya.

Berdasarkan gambaran pihaknya, dari 717 TPS akan bertambah menjadi 781 TPS. Tentu saja akan berimplikasi pada penambahan petugas dan anggaran.

Baca juga:  Minggu, 12 Kelas Kuda Pacuan Berpacu di Legokjawa Pangandaran

Muhtadin menuturkan, saat ini pihaknya tengah merumuskan penyesuaian anggaran dan akan mencermati kembali anggaran yang ada.

Karena pelaksanaan pilkada harus memperhatikan protokol kesehatan, KPU akan mengajukan dana tambahan. Sebelumnya, anggaran Pilbup Pangandaran sebesar Rp30.2 miliar.

Muhtadin menyebutkan, untuk tahapan pelaksanaan Pilbup Pangandaran akan dimulai kembali pada Senin 15 Juni mendatang.

“Jika melihat rancangan PKPU (Peraturan KPU) 15 Juni dimulai lagi tahapan. Tapi untuk pastinya kami masih menunggu PKPU disahkan,” sebutnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana menyampaikan, pihaknya tengah membahas anggaran alokasi tambahan dana untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

“Harapan kami tambahan dana untuk Pilkada bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi,” ucapnya.