Tabrak Rombongan Kapolres di Jatinangor, Sopir Elf Ini Ternyata Buronan asal Majalengka

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Tabrak rombongan Kapolres Sumedang di Jatinangor, sopir elf ini, ternyata buronan asal Kabupaten Majalengka.

Berawal dari kecelakaan lalu lintas, Polres Sumedang mengamankan dua pelaku pembacokan tiga aparat desa di Majalengka. Mereka, selama ini buron.

Kecelakaan terjadi, ketika rombongan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menempuh perjalanan dari Sumedang menuju Jatinangor.

Tepat di betulan Cikuda, Jatinangor, salah satu motor Patwal rombongan kapolres ini ditabrak mobil elf bernomor polisi E 7959 V.

Beruntung, sang patwal Kapolres Sumedang tersebut, hanya mengalami luka ringan.

Peristiwa lakalantas tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon. Tepatnya, di Betulan Cikuda, Jatinangor, pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga:  2500 Lowongan Pekerjaan Siap Dibuka pada Job Fair 2019

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengungkapkan sopir elf jurusan Cirebon-Bandung ini sempat berupaya melarikan diri. Namun, berhasil diamankan.

“Karena pelaku berupaya melarikan diri kami jadi curiga. Saat diamankan pelaku juga terlihat mabuk berat,” ungkapnya, Sabtu (21/8/2021).

Berawal dari kecurigaan ini pula, sambung Eko, pihaknya melakukan tes urine terhadap sopir dan salah seorang temannya ini.

Tak lama berselang, hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif narkotika jenis benzo.

“Pada tubuh korban juga terdapat banyak tato. Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sumedang, kami langsung koordinasi dengan Polres Majalengka.”

“Dan keduanya, ternyata DPO yang selama ini dicari untuk kasus pembacokan tiga aparat desa di Majalengka,” jelas Eko.

Baca juga:  Pegiat Anti Narkoba dan Forum Komunikasi Pendidikan Alquran Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Sumedang

Kedua Pelaku Merupakan Warga Majalengka

Eko menuturkan, dua pelaku inisial UR dan DA ini merupakan warga Majalengka.

Keduanya, kemudian dijemput jajaran Satreskrim Polres Majalengka.

“Setelah terungkap bahwa kedua pelaku ini merupakan buronan untuk kasus pembacokan di Majalengka. Kami serahkan keduanya ke Polres Majalengka,” ucap Eko.

Eko menjelaskan, dari hasil penyelidikan Satlantas Polres Sumedang, kedua pelaku juga tidak mengantongi identitas resmi seperti SIM dan identitas lainnya.

Eko menambahkan, kecelakaan lalu lintas sendiri terjadi ketika rombongannya hendak mengantar Bansos dan mengecek Pos PPKM di wilayah Kecamatan Jatinangor.

“Untuk anggota kami yang mengalami kecelakaan, hanya mengalami luka ringan,” tambah Eko.