BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kabupaten Pangandaran menerbitkan surat instruksi.
Adapun isi dari surat itu adalah, perintah untuk membacakan ratib, awrad dan qunut nazilah. Mengingat pandemi Covid-19 masih belum usai.
Surat instruksi tersebut ditujukan kepada Ketua Lembaga PC NU dan Ketua Banom NU Pangandaran.
Kemudian, pada Ketua Tanfidziyah MWC NU se Kabupaten Pangandaran dan Ketua PR NU se Kabupaten Pangandaran.
Surat instruksi tersebut resmi diterbitkan tertanggal 01 Juli 2021 dengan Nomor 043/PC/A.I/D-27/VII/2021.
Kemudian, ditandatangani jajaran pengurus Nahdlatul Ulama Pangandaran.
Ketua Tanfidziyah PCNU Pangandaran KH Rd Hilal Farid Turmudzi mengatakan, surat instruksi dikeluarkan atas instruksi PBNU yang harus dilaksanakan oleh seluruh struktur NU. Mulai dari PWNU hingga PCNU.
“Tujuannya agar diberikan keselamatan dan kesehatan. Mengingat kondisi penyebaran Covid-19 saat ini. Khususnya, di Pangandaran semakin meluas,” kata Hilal saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (1/7/2021).
Surat instruksi yang diterbitkan hendaknya dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh warga NU. Mulai dari Pengurus Cabang, anggota NU dan kader NU di seluruh tingkatan.
“Kami juga menegaskan kepada warga NU untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain. Dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan atau Prokes Covid-19,” ujarnya.
Hilal menerangkan, sebagai warga NU yang baik wajib untuk patuh dan taat terhadap pemerintah berkaitan dengan kondisi Covid-19 yang masih terus menggejala.
“Kami mohon warga NU untuk sementara meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” terangnya.
Surat instruksi tersebut juga ditandatangani oleh Rois Syuriyah KH Muhsin Aziz, Katib PC NU Pangandaran Kiai Fauzan Aziz Muslim dan Sekretaris.***