5 Jabatan Kepala Dinas di Pangandaran Dijabat Pelaksana Tugas

5 Jabatan Kepala Dinas di Pangandaran Dijabat Pelaksana Tugas
Foto ilustrasi from Istockphoto

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebanyak 5 jabatan Kepala Dinas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dijabat pelaksana tugas (Plt).

Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat dijabat pelaksana tugas atau Plt.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, pengisian jabatan di lingkungan dinas di Kabupaten Pangandaran oleh Plt ini dijabat per tiga bulan.

“Waktu menjabat Plt berdasarkan regulasi per tiga bulan dan bisa diperpanjang dua kali,” kata Dani, Senin (2/8/2021).

5 OPD di Pangandaran yang Dijabat Plt

Adapun kelima OPD yang dijabat oleh Plt itu yakni, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah); Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

Baca juga:  Kasus Covid-19 Meledak, 62 Rt di Pangandaran Zona Merah

DKPKP (Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan); Disdikpora (Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga); dan Disnakertrans (Dinas Tenagakerja dan Transigrasi).

“Untuk BPBD, Disdukcapil dan DKPKP sudah menggelar lelang jabatan pada tahun 2020 lalu. Kalau Disdikpora dan Disnakertrans belum dilaksanakan lelang jabatan,” ujarnya.

Dani menyebutkan, hasil lelang jabatan pada BPBD, Disdukcapil dan DKPKP belum bisa dilaksanakan pelantikan.

Terlebih, masih menunggu surat izin dari Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.

“Tahun 2020 lalu hasil lelang jabatan untuk BPBD, Disdukcapil dan DKPKP tertunda lantaran pelaksanaan Pilkada 2020.”

“Kan ada aturannya, daerah tidak diizinkan melakukan pelantikan 6 bulan sebelum dan sesudah Pilkada,” sebutnya.

Dani menerangkan, pihaknya belum bisa menentukan pelantikan untuk eselon II hasil lelang jabatan yang diselenggarakan pada tahun 2020 lalu.

Baca juga:  Empat SRU Dikerahkan Cari Nelayan Pangandaran yang Hilang di Pantai Batukaras

Jika kepala daerah menghendaki untuk mengulang, maka akan dilaksanakan kembali.

“Tapi kami belum bisa memastikan, apakah posisi jabatan eselon II di BPBD, Disdukcapil dan DKPKP akan diulang atau tidak. Belum ada keputusan atau perintah apapun,” terangnya.

Sekedar informasi, peserta lelang jabatan tahun 2020 tiga besar di BPBD yakni, Erik Krisnayudha, Kustiman dan Tavian.

Sedangkan, untuk di DKPKP adalah Bambang, Dedi dan Rusyana.

Sementara, peserta lelang jabatan pada tahun 2020 yang masuk tiga besar di Disdukcapil adalah Edih, Yadi dan Lilis.