Status Siaga Darurat Corona di Pangandaran Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran memperpanjang status siaga darurat nonalam virus Corona atau Covid-19 hingga 29 Mei 2020.

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana menyampaikan, status siaga darurat diperpanjang sampai 29 Mei mendatang.

“Status perpanjangan siaga darurat Covid-19 juga berlaku di bidang pendidikan,” katanya usai rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19, Kamis (26/3/2020).

Untuk masa belajar di rumah anak sekolah, kata Kusdiana, akan diperpanjang, tapi dilakukan secara bertahap seperti halnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kusdiana menyayangkan, di antara masyarakat masih ada yang melalaikan imbauan pemerintah upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Padahal, kesadaran masyarakat dalam situasi saat ini sangat penting. (R002/dede ihsan)

Baca juga:  Jelang Pilkades Serentak, Bupati Minta Pjs Bukan dari PNS

BACA JUGA: Ini Langkah Sistematis Pemda Pangandaran Sikapi Fenomena Virus Corona