PANGANDARAN, ruber — Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengaku tidak tahu menahu terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Pilkada tahun 2015 di lembaganya ini.
Muhtadin mengaku, dirinya tidak tahu persis dengan kasus yang saat ini tengah ditangani Kejari Ciamis tersebut.
“Saya menjabat sebagai ketua KPU tahun 2018, sedangkan kejadian itu di tahun 2015 saat Pilkada, jadi tidak tahu,” katanya kepada ruber, Selasa (9/7/2019).
Muhtadin menyampaikan, pihaknya tidak membenarkan pemberitaan sebelumnya terkait kasus anggaran 2017 yang sedang ditangani Kejari Ciamis.
“Informasi yang salah kalau membahas anggaran 2017, tapi itu anggaran saat Pilkada 2015,” tuturnya.
Sebagai ketua KPU, kata Muhtadin, pihaknya akan tetap menghargai proses hukum yang sedang ditangani Kejari Ciamis.
“Kami memberikan dukungan moril kepada siapa pun yang berperkara, karena Pilkada 2015 telah berjalan dengan sukses dan terpilih bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Mengenai permasalahan tersebut, kata Muhtadin, KPU Pangandaran akan terus berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Jabar.
“Secara khusus, saya (ketua KPU) belum pernah dipanggil Kejari Ciamis,” ungkapnya. dede ihsan