Sidik Jafar: Pilkades di Sumedang Tetap 28 Oktober, 92 Desa Siap Gunakan Sistem Digital di 424 TPS

Jafar: Pilkades di Sumedang Tetap 28 Oktober
Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar. Ist/ruber.id

NEWS, ruber.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara digital di Kabupaten Sumedang dipastikan tetap digelar pada 28 Oktober 2026.

Tak hanya tanggal pelaksanaan yang tidak berubah, sistem digital juga akan diterapkan secara penuh di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sidik Jafar: Pilkades di Sumedang tetap 28 Oktober

Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar menyampaikan kepastian tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Serentak secara Digital di Ruang Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 8 Oktober 2026.

Rapat tersebut, turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, Sekda Tuti Ruswati, dan sejumlah kepala SKPD terkait, serta para ketua panitia Pilkades tingkat desa.

Baca juga:  Ikut Pawai Lampion Besok Malam? Ini Permintaan Bupati Sumedang

Jafar menegaskan, tidak ada perubahan jadwal dalam pelaksanaan Pilkades Serentak.

Seluruh tahapan, tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pelaksanaan Pilkades tetap tanggal 28 Oktober 2026. Tidak ada penundaan dan seluruh tahapan harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga, dipastikan adanya perubahan skema penerapan teknologi digital.

Jika sebelumnya sistem digital hanya direncanakan sebagai uji coba di satu TPS pada masing-masing desa, kini penerapannya diperluas ke seluruh TPS.

Dengan demikian, sebanyak 424 TPS di 92 desa yang mengikuti Pilkades Serentak akan menggunakan sistem digital dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Keputusan tersebut diambil, setelah dilakukan simulasi.

Hasilnya menunjukkan sistem digital relatif mudah digunakan, dinilai efektif, serta dapat mempercepat proses rekapitulasi hasil pemungutan suara.

Baca juga:  Suara dari Perut Bumi Sumedang

Penerapan secara menyeluruh ini, menjadi langkah penting bagi Kabupaten Sumedang dalam menghadirkan model baru pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Meski demikian, DPRD Sumedang meminta kesiapan teknis diimbangi dengan pemahaman masyarakat.

Oleh karena itu, DPMD Kabupaten Sumedang didorong segera memperkuat sosialisasi mengenai mekanisme Pilkades digital kepada seluruh calon pemilih.

Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat mengetahui tahapan dan tata cara menggunakan sistem digital saat berada di TPS.

Dengan pemahaman yang baik, potensi kebingungan maupun kendala saat hari pemungutan suara dapat diminimalkan.

Sidik berharap seluruh unsur penyelenggara terus mematangkan persiapan hingga hari pelaksanaan.

Menurutnya, keberhasilan Pilkades digital bukan hanya ditentukan oleh kesiapan perangkat dan sistem. Tetapi juga, oleh kesiapan panitia serta masyarakat sebagai pemilih.

Baca juga:  Perbaiki Jalan di Haurpapak Surian, Pemkab Sumedang Ajukan Anggaran ke Pemprov Jabar

“Harapannya pelaksanaan Pilkades Serentak secara digital ini berjalan lancar, aman dan sukses.”

“Selain itu, menghasilkan kepala desa terbaik yang memperoleh legitimasi kuat dari masyarakat,” ujarnya.***