PANGANDARAN, ruber.id – Bupati dan wali kota se Jawa Barat sepakat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) mulai pekan depan.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, seluruh kepala daerah/wali kota menyepakati pelaksanaan PSBB di kabupaten/kota se Jawa Barat.
Sebelumnya, saat teleconference berlangsung Gubernur Ridwan Kamil meminta pendapat terkait dilakukannya PSBB se Jawa Barat.
“Kami semua sepakat, PSBB ini salah satu strategi yang sangat maksimal dan efektif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jabar,” katanya, Rabu (29/4/2020).
Rencananya, kata Jeje, Pemprov memberlakukan PSBB untuk kabupaten/kota se Jabar mulai pekan depan, Rabu (06/05/2020).
Jeje menuturkan, dalam penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 tidak boleh tanggung-tanggung.
Karena, dengan langkah setengah-setengah itu tidak akan membuahkan hasil yang maksimal.
Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada warga Pangandaran untuk taat terhadap keputusan pemerintah.
“Besok kami mulai menyosialisasikan teknis dan tahapan PSBB agar warga tidak kaget setelah ada penetapan dari Pemprov Jabar,” ujarnya.
Jeje menyebutkan, bagi desa dan kecamatan yang angka penduduknya tinggi akan ada perlakuan khusus dalam pelaksanaan PSBB.
“Itu pesan dari pak gubernur kepada seluruh bupati/wali kota se Jabar saat teleconference tadi,” sebutnya. (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: Nekat Mudik Mulai 30 April Bakal Dapat Gelang, Gubernur Jabar Apresiasi Inovasi Pemkab Pangandaran