EKBIS  

Selama Pandemi Corona, PDAM Depok Bebaskan Tagihan untuk Rumah Ibadah hingga RSS

DEPOK, ruber.id – Untuk meringankan beban warga di saat wabah corona, PDAM Tirta Asasta Kota Depok membebaskan pembayaran tagihan rekening air.

Pembebasan tagihan rekening air ini diperuntukkan bagi pelanggan dengan kelompok tarif Golongan 1.

Pembebasan pembayaran ini berlaku mulai bulan April 2020 hingga masa tanggap COVID-19 berakhir.

Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta Kota Depok Imas Dyah Pitaloka menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian selama masa pandemi COVID-19.

Imas menyatakan, Golongan 1 ini terbagi menjadi tiga. Yaitu Golongan 1A, atau Kelompok Sosial Umum yang meliputi kran umum, kamar mandi umum.

Tempat ibadah, rumah yatim piatu atau panti jompo milik pemerintah dan sejenisnya.

Baca juga:  Intip Peluang Bisnis di Solo, Kotanya Cawapres RI Nomor Urut 2

Kemudian ada juga golongan 1B yaitu rumah sakit pemerintah dan yayasan lembaga pendidikan sosial dan sejenis.

“Dan yang terakhir yakni Golongan 1C, yang di dalamnya termasuk rumah sangat sederhana (RSS),” jelasnya.

Imas berharap, dengan dibebaskannya tagihan air untuk golongan 1 ini dapat membantu meringankan beban masyarakat maupun pemerintah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.

“Selain pembebasan tagihan air, dalam rangka membantu pencegahan penyebaran COVID-19, PDAM telah menutup loket-loket dan mengalihkan pembayaran melalui channel-channel online,” ungkapnya.

Pembacaan meter mandiri oleh pelanggan pun, kata dia, sudah diberlakukan mulai April 2020.

Selain itu, lanjut Imas, pemberlakuan batas waktu pembayaran bagi pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok yang semula jatuh pada tanggal 20 tiap bulan, menjadi tanggal 29 atau 1 hari sebelum tanggal akhir bulan.

Baca juga:  Bisnis Pakaian di Sumedang, Gamis Tak Ada Matinya

“Dalam kondisi wabah corona ini, PDAM terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti peraturan Pemkot Depok untuk di rumah saja, dan selalu berhati-hati saat bepergian,” ucapnya. (R007/Moris)

BACA JUGA: Corona Merebak, PDAM Depok Kurangi Kegiatan di Lapangan