BERITA POLITIK, ruber.id – Sejumlah petinggi partai politik di Kabupaten Sumedang keluhkan kinerja KPU Sumedang yang dinilai tidak masif di lapangan.
Salah satu petinggi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang Atang Setiawan menyebutkan sosialisasi KPU jelang pencoblosan pada 17 April 2019 sangat minim.
“Padahal, dari saat awal silaturahmi ke partai saya sudah sampaikan segera lakukan sosialisasi.”
“Sebab, melihat dari sisi pelaksanaan bakal ribet,” ujarnya kepada ruber usai mengikuti deklarasi damai di Aula Tampomas, IPP Sumedang, Kamis (14/3/2019).
Atang juga menerangkan, dengan lima surat suara yang berukuran besar, masyarakat masih banyak yang belum mengerti bagaimana tatacara pencoblosan.
Selain itu, KPU juga dinilai belum maksimal dalam menyosialisasikan mana surat suara yang sah dan tidak sah.
“Yang saya tidak mengerti, ini anggaran besar. Saya jamin, ketika sosialisasi nanti tidak maksimal, hasilnya tidak akan maksimal juga.”
“Jangan salahkan jika nanti banyak yang tidak sah, tidak hadir dan lain-lain. Karena memang dari KPU sampai jajaran bawah itu tidak aktif,” terangnya.
Tak hanya PDI Perjuangan, keluhan lain juga datang dari petinggi Partai Golkar Yogie Yaman Sentosa.
Menurutnya, KPU Sumedang tidak masif dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.
“Yang dikhawatirkan itu partisipasi pemilih yang targetnya 80%, tidak akan tercapai.”
“Juga, saya khawatir tingkat kesalahan mencoblos sehingga suara tidak sah itu akan tinggi. Dan itu jelas merugikan pada caleg,” sebut Yogie.
Di tempat yang sama, Politisi Partai Gerindra Sumedang Zulkifli M Ridwan juga menyatakan jika kinerja KPU Sumedang belum menyentuh hingga akar rumput pemilih.
Bahkan, sebagian masyarakat yang dia temui di lapangan, masih ada yang belum mengetahui berapa jumlah surat suara yang akan digunakan pada pemilu 2019 mendatang.
“Apalagi jenis surat suara untuk tiap caleg. Baik itu tingkat DPRD Kabupaten sampai tingkat DPR RI bahkan sampai presiden.”
“Itu mungkin terjadi karena pihak penyelenggara pemilu kurang sosialisasi. Atau mungkin juga strategi sosialisasinya tidak tepat sasaran,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumedang Ade Sunarya mendorong agar KPU Sumedang dapat memaksimalkan kinerjanya.
Sehingga target partisipasi pemilih dapat meningkat dari Pemilu 2014 lalu.
“Dalam rentang waktu yang beberapa hari lagi menjelang hari pelaksanaan, diharapkan penyelenggara Pemilu khususnya KPU dapat meyakinkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019,” katanya.
Ade menjelaskan, masyarakat perlu didorong untuk memeriksa namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
“Karena, ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui bahwa kepemilikan KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan pengganti KTP menjadi syarat untuk memilih,” jelasnya.
Selain itu, penjaminan terhadap hak pilih bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP dan ketersediaan surat suara bagi pemilih pindahan yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) perlu dipastikan.
Karena, jumlah pemilih DPTb diperkirakan masih akan bertambah disebabkan oleh pengurusan pindah memilih baru berakhir pada 17 Maret 2019.
“Masyarakat masih ada yang belum mengetahui prosedur untuk mengurus form A5 (pindah memilih),” terangnya.