KOPI PAGI, ruber.id – Maulid Nabi Muhammad, yang juga dikenal sebagai Maulid Nabi atau Maulud saja, merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, rasul sekaligus nabi akhir zaman.
Dalam bahasa Arab, kata “maulid” atau “milad” berarti hari lahir, dan peringatan ini dirayakan oleh umat Islam di berbagai belahan dunia.
Menurut tradisi Sunni, Maulid jatuh pada tanggal 12 Rabiulawal.
Tradisi ini, berkembang jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat sebagai bentuk penghormatan dan kegembiraan atas kelahiran beliau.
Perayaan Maulid di Berbagai Negara
Perayaan Maulid Nabi diakui sebagai hari libur nasional di banyak negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, Malaysia, Mesir, dan Pakistan.
Namun, ada juga beberapa negara, seperti Qatar dan Arab Saudi, yang tidak menjadikannya sebagai hari libur.
Negara-negara mayoritas non-Muslim yang memiliki populasi Muslim yang signifikan, seperti India, Tanzania, dan Etiopia, turut merayakan Maulid Nabi sebagai hari libur nasional.
Dalam perayaan Maulid Nabi, umat Muslim biasanya mengadakan berbagai acarA. Seperti pembacaan doa, puji-pujian, serta ceramah tentang kehidupan dan ajaran Nabi Muhammad.
Tradisi ini, menjadi momen bagi umat Muslim untuk mengenang kebesaran nabi dan rasul penutup dan meneguhkan kembali kecintaan mereka terhadap nabi.
Pandangan Beragam dalam Islam
Walaupun perayaan Maulid Nabi dianggap sebagai tradisi yang mulia oleh banyak kalangan, pandangan terhadap perayaan ini tidak seragam di seluruh dunia Islam.
Beberapa kelompok seperti Salafi, Deobandi, dan Ahli Hadis menolak perayaan Maulid karena dianggap sebagai bid’ah (inovasi dalam agama) yang menyimpang.
Mereka berpendapat, Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya tidak pernah merayakan hari kelahiran nabi.
Sehingga, tradisi ini tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam yang murni.
Kelompok-kelompok ini, berpegang pada keyakinan, segala bentuk ibadah yang tidak diajarkan oleh Nabi adalah sebuah kesesatan.
Namun, perbedaan pandangan ini tidak menghentikan banyak umat Muslim dari merayakan Maulid.
Mereka melihat perayaan ini sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, tanpa berniat melanggar ajaran agama.
Selain itu, perayaan Maulid juga dimaknai sebagai momen untuk meningkatkan kesadaran spiritual dan mempererat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim).
Sejarah Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW
Sejarah mencatat, perayaan Maulid pertama kali diadakan pada masa kekuasaan dinasti Fatimiyah, sekitar tahun 362 Hijriyah.
Menurut ulama terkemuka, Syaikh Bakhit Al Muti’iy, perayaan Maulid awalnya tidak hanya memperingati kelahiran Nabi Muhammad.
Tetapi juga, tokoh-tokoh lain seperti Ali bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan, Husain, dan para khalifah dinasti Fatimiyah.
Hal ini menunjukkan, perayaan Maulid telah memiliki sejarah yang panjang dan diadopsi oleh berbagai kelompok dalam Islam.
Syaikh Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al-Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ dan al-Ustaz Ali Fikriy dalam Al-Muhadharat al-Fikriyah juga mencatat, perayaan ini pertama kali diadakan oleh dinasti Fatimiyah di Mesir.
Mereka, menjadikannya sebagai bagian dari perayaan keagamaan dan sosial yang meriah.
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, tetap menjadi salah satu momen penting bagi umat Muslim di berbagai belahan dunia.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan terkait legalitas perayaan ini dalam Islam, banyak yang melihatnya sebagai bentuk cinta dan penghormatan kepada nabi akhir zaman.
Dengan berbagai tradisi dan adat yang mengiringinya, Maulid Nabi menjadi kesempatan untuk memperkuat iman. Merayakan kebersamaan, dan mengenang nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.***