Ribuan Penduduk di Pangandaran Belum Rekam e-KTP

rekam e-ktp
ILUSTRASI warga sedang melakukan rekam e-KTP. foto net/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mencatat sebanyak 1.384 penduduk belum mengikuti perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data di Disdukcapil Pangandaran Andi Purnomo mengatakan, data penduduk pada tahun 2021 tercatat sebanyak 428.242 jiwa.

Dari jumlah total tersebut, sebanyak 1.384 jiwa belum menjalani perekaman e-KTP. Padahal, untuk melakukannya tidak begitu memerlukan waktu yang lama. Mayoritas, masyarakat belum menganggap dokumen kependudukan itu penting.

“Tahapan atau proses pembuatan mulai dari perekaman sampai cetak sangat mudah. Kendalanya ada di masyarakat sendiri. Mereka banyak yang belum sadar betapa pentingnya memiliki identitas,” kata Andi, Jum’at (11/6/2021).

Baca juga:  Masih Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian, Pangandaran Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Kendati demikian, dengan banyaknya program bantuan dari pemerintah, tak sedikit minat masyarakat di Kabupaten Pangandaran untuk memiliki e-KTP jadi meningkat.

“Penyaluran program bantuan dari pemerintah kan selalu menyertakan beberapa persyaratan, salah satunya e-KTP. Banyak warga yang tidak memiliki identitas kependudukan itu, bantuannya ditangguhkan,” tuturnya.

Berikut jumlah penduduk per kecamatan di Kabupaten Pangandaran:

  1. Kecamatan Mangunjaya 33.045 orang
  2. Kecamatan Padaherang 69.138 orang
  3. Kecamatan Kalipucang 38.989 orang
  4. Kecamatan Pangandaran 58.876 orang
  5. Kecamatan Sidamulih 29.757 orang
  6. Kecamatan Parigi sebanyak 46.339 orang
  7. Kecamatan Cijulang 27.914 orang
  8. Kecamatan Cimerak 49.533 orang
  9. Kecamatan Cigugur 23.069 orang
  10. Kecamatan Langkaplancar 51.582 orang

Jumlah penduduk yang sudah wajib memiliki e-KTP berdasarkan kecamatan:

  1. Kecamatan Mangunjaya 24.806 orang
  2. Kecamatan Padaherang 52.228 orang
  3. Kecamatan Kalipucang 29.176 orang
  4. Kecamatan Pangandaran 43.764 orang
  5. Kecamatan Sidamulih 22.789 orang
  6. Kecamatan Parigi 35.527 orang
  7. Kecamatan Cijulang 21.547 orang
  8. Kecamatan Cimerak 36.742 orang
  9. Kecamatan Cigugur 17.097 orang
  10. Kecamatan Langkaplancar 38.230 orang
Baca juga:  Pemkab Garut Uji Coba Penggunaan Identitas Kependudukan Digital

Jumlah warga yang telah melakukan perekaman e-KTP di setiap kecamatan:

  1. Kecamatan Mangunjaya 24.710 orang
  2. Kecamatan Padaherang 51.998 orang
  3. Kecamatan Kalipucang 29.040 orang
  4. Kecamatan Pangandaran 43.543 orang
  5. Kecamatan Sidamulih 22.699 orang
  6. Kecamatan Parigi 35.405 orang
  7. Kecamatan Cijulang 21.488 orang
  8. Kecamatan Cimerak 36.573 orang
  9. Kecamatan Cigugur 17.022 orang
  10. Kecamatan Langkaplancar 38.044 orang

“Sejak Januari hingga Mei 2021, e-KTP yang berhasil dicetak sebanyak 12.219 keping. Kami meminta kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman ke kantor Kecamatan masing-masing,” imbaunya. (R001/smf)

BACA JUGA: Soal PPN Sembako, Kadis Perdagangan Pangandaran: Warga Jangan Panik