BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat telah menerapkan penggunaan Scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. Baik di perkantoran maupun masuk objek wisata.
Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana mengatakan, penggunaan Scan QR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi telah diberlakukan sejak pertengahan Oktober lalu.
“Semua perkantoran di Pangandaran sudah memberlakukan. Termasuk bagi pelaku wisata, hotel dan restoran juga sudah menggunakan barcode itu,” kata Kusdiana, Senin (29/11/2021).
Kusdiana menuturkan, berdasarkan Inmendagri semua harus menerapkan prosedur tersebut. Untuk penerapan di pintu masuk Pantai Pangandaran pun sebelumnya sudah dikaji.
“Akhir pekan kemarin pun pemeriksaan terhadap wisatawan bisa diurai. Jalan di situ kan panjang dan lurus, cukup mendukung. Sehingga tak sampai menyebabkan kemacetan,” tuturnya.
Cara melakukan Scan QR Code aplikasi PeduliLindungi
•Pastikan sudah mengunduh aplikasi peduli lindungi sebelumnya dan melakukan registrasi.
•Login dengan memasukan alamat surel atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi sebelumnya.
•Kemudian pilih menu scan OR code yang tertera pada aplikasi untuk melakukan check-in.
•Arahkan kamera untuk memindai barcode atau OR code yang tertera pada pintu masuk.
•Lalu akan muncul status berupa warna, tunjukkan hasil scan OR Code kepada petugas.
(R002)