JAWA TENGAH, ruber.id – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah positif COVID-19. Pemkab Klaten tetapkan status KLB.
Bupati Klaten Sri Mulyani menuturkan, pasien positif corona virus itu kini dirawat di RSUD Bagas Waras Klaten.
Dengan adanya warga positif corona ini, kata Sri, Pemkab Klaten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pasien tersebut, kata Sri, berinisial T dan berumur 48 tahun asal Klaten Tengah.
Ia sudah dirawat di rumah sakit selama 11 hari dan kondisinya saat ini mulai membaik.
“Pasien ini sering bepergian ke Jakarta, Surabaya, dan kota besar lainnya.”
“Ia memang memiliki jam terbang tinggi,” ucapnya saat jumpa pers di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (1/4/2020) siang.
Pemkab Klaten, kata Sri, menetapkan status KLB sebagai langkah terbaik dalam menyikapi hasil warga positif COVID-19 ini.
Sri menjelaskan, hingga Rabu ini, warga Klaten yang pulang mudik mencapai 10.000 orang lebih.
Oleh karena itu, pemudik asal Klaten dari zona merah ini diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, selama 14 hari.
“Para RT/RW (di Klaten) punya tugas untuk memantaunya,” katanya.
Selain satu warga positif COVID-19, lanjut Sri, berikut data warga Klaten yang rawan terpapar COVID-19:
- ODP: 1151 orang. Dinyatakan sehat 49 orang, dan dirawat 5 orang;
- PDP: 13 orang. Menunggu hasil lab 12 orang, proses mengambil sampel 1 orang.
“Dari hasil tes dinyatakan positif satu orang. Tapi jangan panik, tetap hidup bersih dan sehat.”
“Makan makanan bergizi, sehat, dan menaati protokol kesehatan sebagai pencegahan COVID-19,” jelasnya.
Jumpa pers dihadiri Dandim 0723/Klaten Letkol Kav. Minarso, Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo.
Kemudian Asisten 1 Ronny Roekmito, Kepala Dinkes Cahyono Widodo, dan Direktur RSUD Bagas Waras Limawan. (R008/Jolar)
BACA JUGA: Mobil Pengangkut Miras Tabrakan di Jalan Semarang-Solo Jawa Tengah