Satpol PP Jawa Barat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pangandaran

Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat M. Ade Afriandi. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi gebyar gempur rokok ilegal melalui pagelaran seni budaya wayang golek di Pangandaran, Minggu 5 Mei 2024 malam.

Kegiatan itu juga dalam rangka memperingati HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat M. Ade Afriandi mengatakan, Satpol PP mendapatkan mandat untuk melaksanakan penegakkan hukum dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Ini salah satu caranya sosialisasi menggunakan seni budaya. Pagelaran seni budaya wayang golek tentu pertimbangan untuk memelihara budaya tradisi yang ada di Jawa Barat,” kata Ade Afriandi.

Menurutnya, alasan memilih Kabupaten Pangandaran sebagai lokasi sosialisasi gebyar gempur rokok ilegal ini atas dasar keinginan seluruh jajaran Satpol PP.

Baca juga:  Program Pendataan Keluarga 2021 di Pangandaran Libatkan 1.132 Kader

“Upacara HUT ke-74 Satpol PP dan HUT ke-62 Satlinmas tingkat Provinsi Jawa Barat ini akhirnya bisa berlangsung di Pangandaran,” ujarnya.

Ade menyebutkan, pihaknya terus mengawal peredaran rokok ilegal sejak tahun 2022 hingga saat ini. Di mana, hampir seluruh wilayah di Jawa Barat pihaknya menemukan peredaran rokok ilegal.

“Kurang lebih kami mendapatkan dan menyita sebanyak 11 juta batang rokok ilegal. Itu hasil operasi antara Satpol PP Jawa Barat, Kanwil Beacukai dan Satpol PP kabupaten/kota,” sebutnya.