twads.gg

Saat Rumah Layak Jadi Mimpi

Saat Rumah Layak Jadi Mimpi
OLEH: Ummu Fahhala, S.Pd. (Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi asal Bandung). Dok. Penulis/ruber.id

OPINION, ruber.idSaat Rumah Layak Jadi Mimpi. Di tengah geliat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang kerap digembar-gemborkan, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sisi gelap yang tak bisa dibantah. Yakni, jutaan rakyat Indonesia masih tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga tahun 2025 tercatat 2.69 juta unit rumah di Indonesia dikategorikan tidak layak huni.

OLEH: Ummu Fahhala, S.Pd. (Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi asal Bandung)

Sebagian besar penghuninya, adalah masyarakat miskin yang bahkan tak mampu sekadar memikirkan perbaikan. Apalagi, membeli rumah baru.

Masalah rumah tidak layak, bukan semata akibat kurangnya pembangunan atau buruknya tata kota. Tetapi, berakar pada kesenjangan ekonomi yang sistemik.

Sistem kapitalisme, membuat orang kaya semakin kaya dan kaum miskin terpinggirkan.

Sehingga, diperlukan peran besar negara untuk menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat secara merata. Termasuk, memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.

Faktanya, kapitalisme saat ini menyebabkan harga tanah dan bahan bangunan terus meroket.

Baca juga:  Tobat Setelah Maksiat

Karena, dikuasai segelintir korporasi yang menjadikan hunian sebagai ladang bisnis.

Bahkan air, tanah dan udara yang seharusnya menjadi hak dasar manusia pun dijadikan komoditas.

Sementara itu, bagi masyarakat miskin, memiliki rumah layak seakan menjadi mimpi yang tak pernah tergapai.

Padahal rumah adalah tempat pertama pendidikan, keamanan, dan kenyamanan dalam kehidupan.

Ketika rumah saja tak layak, bagaimana bisa berharap pada kualitas hidup yang baik?

Solusi Islam

Islam memandang bahwa, tempat tinggal merupakan kebutuhan pokok yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara.

Dalam Islam, negara bukan sekadar pengatur, tetapi pelayan rakyat (raa’in) dan penjaga urusan umat (junnah).

Rasulullah SAW bersabda:
“Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam konteks ini, sistem Islam memiliki mekanisme jelas dalam memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap rumah yang layak, aman, dan sehat.

Beberapa poin penting dalam sistem Islam untuk menjamin rumah layak, adalah sebagai berikut:

Baca juga:  Proses Pembelajaran Daring di Masa Pandemi

1. Jaminan Penuh Atas Kebutuhan Dasar

Negara dalam sistem Islam wajib memenuhi sandang, pangan, dan papan.

Jika seorang warga tidak memiliki rumah, negara berkewajiban memberikannya langsung atau memfasilitasi kemudahannya. Baik melalui pembangunan perumahan, ketersediaan tanah, hingga bantuan finansial bebas riba.

2. Tanah Tidak Boleh Ditelantarkan

Dalam Islam, tanah yang tidak dimanfaatkan selama tiga tahun dapat diambil alih negara dan diberikan kepada warga yang membutuhkan. Termasuk, untuk membangun rumah.

Ini berdasar pada sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud)

Hal ini membuka peluang besar bagi rakyat miskin untuk memiliki rumah, karena tidak semua tanah boleh dikuasai korporasi atau ditimbun sebagai aset tanpa dimanfaatkan.

3. Bahan Bangunan Terjangkau dan Tidak Dimonopoli

Dalam Islam, kayu, air, batu, dan material alam lainnya adalah kepemilikan umum.

Artinya, negara tidak boleh membiarkan bahan-bahan tersebut dimonopoli oleh segelintir perusahaan. Apalagi, sampai mempengaruhi harga pasaran yang mencekik rakyat.

Baca juga:  SmartTren Ramadan 1446 H: Pelajar SMAN 5 Tasikmalaya Dilatih Pulasara Jenazah

4. Pembangunan Ramah Lingkungan dan Sesuai Syariat

Hunian dalam sistem Islam, dibangun tidak hanya layak secara fisik. Tetapi, juga sehat secara lingkungan.

Negara memastikan bahwa, kawasan perumahan tidak tercemar limbah, memiliki sistem sanitasi yang baik, dan tidak membahayakan penghuninya.

Hal ini karena dalam Islam, menjaga nyawa adalah bagian dari maqashid syariah (tujuan hukum Islam).

5. Ekonomi Tanpa Riba, Gaji yang Menyejahterakan

Islam melarang riba, yang menjadi sumber utama jeratan kredit perumahan saat ini.

Dengan sistem keuangan Islam yang sehat dan pengelolaan kekayaan negara yang adil, masyarakat dapat membeli rumah tanpa harus terlilit utang berbunga.

Lapangan kerja yang luas dan gaji yang mencukupi, membuat rakyat mampu membangun atau memiliki rumah dengan mandiri.

Islam, bukan hanya memiliki solusi spiritual. Tapi juga, sistem hidup yang terbukti menjamin keadilan dan kesejahteraan. Termasuk, dalam urusan rumah yang layak untuk setiap insan. ***