Ruang Terbuka Paamprokan di Pantai Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Ruang terbuka publik di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat diberi nama Paamprokan.

Bangunan fasilitas umum itu akan berdiri di atas lahan seluas 1.8 hektare. Dari total luas 3 hektare lahan milik Pemprov Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, lahan yang akan digunakan merupakan milik Pemprov dengan luas keseluruhan mencapai 3 hektare.

Seluas 1.8 hektare di antaranya untuk fasilitas umum atau Pangandaran Menyediakan Pariwisata Objek Pantai (Paamprokan).

“Dalam hal ini Pemprov bekerjasama dengan PT Panca Jaya Makmur Bersama,” kata Emil usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan ruang terbuka publik di Pangandaran, Jumat (23/10/2020).

Dengan dibangunnya tempat Paamprokan tersebut, kata Emil, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Khsususnya warga Pangandaran.

Baca juga:  Terjadi Kekerasan Anak di Pangandaran, Legislator Minta Perlindungan Anak Dimaksimalkan

“Kami minta pas tahun baru itu pekerjaan sudah beres. Nanti bisa untuk ruang budaya dan olaharaga, ini upaya pengembangan wisata yang semakin meluas,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan menambahkan, kegiatan seni maupun olaharaga dapat digelar di tempat Paamprokan oleh masyarakat.

Bahkan, kata Dani, ada tokoh agama di Pangandaran yang meminta akan menggunakan ruang terbuka publik itu untuk kegiatan manasik haji.

“Semoga dengan dibangunnya sarana ini bisa meningkatkan perekonomian dan menjadi daya tarik bagi wisatawan,” tambahnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Legal Formal Produk UMKM di Pangandaran Dipermudah