BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pihak RS Hasan Sadikin Bandung diminta segera tangani korban yang menelan paku di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Deni Nugraha, korban yang menelan paku saat bermain dengan temannya diketahui belum dilakukan tindakan operasi oleh pihak RSHS Bandung.
Sebelumnya, salah seorang siswa SMP N 2 Parigi di Kabupaten Pangandaran itu mendapat tindakan dengan dilakukannya rongent di RSUD Kota Banjar, namun hasilnya jarum yang tertelan sudah ada di paru-paru.
Karena keterbatasan alat di RSUD Kota Banjar, akhirnya korban direkomendasikan untuk dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung dan sempat dilakukan endoskopi pada Kamis, (14/11/2019) lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, berdasarkan informasi kejadian musibah yang dialami Deni Nugraha itu Rabu (13/11/2019).
“Saat itu juga pihak sekolah langsung membawa korban ke Puskesmas Selasari, karena dianggap gawat maka direkomendasikan untuk dibawa ke RSUD Kota Banjar,” katanya kepada ruber.id, Selasa (26/11/2019).
Di RSUD Kota Banjar, kata Asep, korban mendapat penanganan dengan dilakukan rongent dan hasilnya jarum yang tertelan sudah ada di paru-paru.
“Tapi pihak RSUD Kota Banjar juga merekomendasikan korban untuk dibawa ke RSUD Hasan Sadikin Bandung. Di Bandung korban sempat dilakukan endoskopi pada Kamis, (14/11/2019),” ujarnya.
Asep menuturkan, setelah beberapa tahapan pemeriksaan selesai dilakukan, pihak RS Hasan Sadikin menjadwalkan tindakan operasi kepada korban pada Jum’at (15/11/2019).
“Namun dengan alasan padat jadwal, akhirnya diundur menjadi Senin (18/11/2019) tetapi belum juga dilakukan hingga saat ini,” tuturnya.
Asep menerangkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, belum ada tindaklanjut jadwal penanganan setelah penundaan jadwal operasi.
“Kami minta pihak RS Hasan Sadikin segera menangani korban, mengingat siswa tersebut akan menghadapi Penilaian Hasil Semester yang sudah semakin dekat,” terangnya.
Asep meminta, kepada pihak RS Hasan Sadikin bersikap tidak memilah dan memilih pasien yang membutuhkan penanganan serius dari medis.
“Kami tegaskan penanganan pasien yang darurat segera ditangani berdasarkan SOP. Karena, kesehatan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia,” tegasnya.