BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Pangandaran tahun 2021-2026 mulai dibahas Pantia Khusus atau Pansus.
Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda RPJMD.
Wakil Ketua DPRD Pangandaran M Taufiq Martin mengatakan, bahwa pandangan fraksi terhadap Raperda tersebut telah menyepakati untuk dilakukan pembahasan pada tahap selanjutnya.
“Kita juga sudah buat Pansus untuk membahas Raperda ini. RPJMD ini akan berlaku selama 5 tahun ke depan, jadi harus dibahas dengan baik. Segala sesuatunya, nanti dibahas di Pansus,” kata Martin, jumat (18/6/2021).
Sementara itu, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menambahkan, Perda RPJMD adalah haluan arah pembangunan Kabupaten Pangandaran.
RPJMD, akan menjadi muara bagi semua kegiatan pembangunan di daerah dalam periode 2021-2026.
Dalam penyusunan Perda RPJMD 2021-2026, DPRD Pangandaran mengingatkan agar Pemkab memperhatikan keselarasan antara RPJMD daerah dengan rencana pembangunan serupa di tingkat pusat dan provinsi.
“Jelas harus ada keselarasan. Tidak hanya dengan pusat dan provinsi, bahkan dengan rencana pembangunan daerah-daerah tetangga pun harus ada keselarasan. Sehingga gerak pembangunan berjalan beriringan dan berkesinambungan,” tambahnya.
Terkait kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik akibat imbas pandemi Covid-19, Asep menilai hal itu harus disiasati dengan cermat. Masalah terganggunya kekuatan fiskal akibat pandemi itu terjadi di semua daerah, tidak hanya Pangandaran.
“Hal prinsip yang harus dilakukan untuk menghadapi situasi tersebut adalah dengan melakukan penentuan skala prioritas yang cermat.”
“Sehingga meski dihadapkan pada kendala kemampuan keuangan. Namun, kegiatan atau program yang sudah digariskan dalam RPJMD tetap bisa dijalankan dengan baik,” sebutnya.