Remaja di Tasikmalaya Kemas Miras dengan Cup, Masyarakat Diminta Waspada

BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Sejumlah remaja yang diduga akan mengadakan pesta miras di Jalan Cilolohan dan Jalan Bebedahan berhasil digagalkan jajaran Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (17/4/2021) sekitar jam 22.00 WIB.

Seorang pelaku berinisial F, 16, mencoba mengelabui petugas dengan mengedarkan miras jenis ciu yang disamarkan dengan mengemasnya menggunakan cup.

Kapolsek Tawang Iptu Nandang Rokhmana mengatakan, adanya temuan peredaran miras yang disamarkan seperti ini masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati.

“Untuk menekan angka kriminalitas, kami selalu melaksanakan patroli agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tawang,” ujar Nandang Rokhmana kepada ruber.id di Mapolsek, Minggu (18/4/2021).

Baca juga:  Ridwan Kamil Cek Kesiapan Jalur Mudik Tol Cisumdawu

Nandang menuturkan, dalam patroli tersebut 6 orang yang sedang minum minuman keras berhasil digagalkan.

“Kepada 6 orang tersebut kami melakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka juga diberikan pembinaan fisik berupa push up dan dalam patroli tersebut juga kami membubarkan pemuda pemudi di di taman makam pahlawan,” terangnya. (indra)

BACA JUGA: Polsek Indihiang Sita 5 Karung dan 2 Ember Tuak Serta Belasan Botol Miras