Rancangan KUPA-PPAS Disetujui Enam Fraksi di DPRD Pangandaran

Rancangan KUPA-PPAS
RAPAT paripurna rancangan KUPA-PPAS. dok DPRD Pangandaran/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyetujui dan menerima penjelasan bupati. Hal itu terkait rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.

Seluruh fraksi memberikan tanggapan, menyetujui sekaligus menerima penjelasan bupati itu dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (29/7/2020). Kemudian, rencananya akan dibahas pada tahap selanjutnya.

Keenam faraksi tersebut di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Keadilan Indonesia Raya dan Fraksi Persatuan Pembangunan.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rara Agustin mengatakan, akibat pandemi COVID-19 diperlukan adanya perubahan terhadap asumsi kondisi makro ekonomi. Termasuk target pendapatan di tahun 2020.

Selain itu, perlu adanya sinkronisasi terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran pada tahun 2016-2021.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Berpesan Penyusunan Perda Harus Berpihak pada Rakyat

Langkah tersebut, kata Rara, sebagai solusi alternative dan opsi penting dalam penyesuaian pengelolaan keuangan daerah. Pada rancangan KUPA-PPAS, ada kenaikan dalam pendapatan, pembiayaan maupun belanja daerah setelah adanya perubahan.

“Kenaikan itu tentu tidak dapat dihindari, akibat prioritas belanja jejaring pengaman sosial pada masa pandemi COVID-19. Kami sangat memahami betul dengan situasi dan kondisi anggaran yang dimiliki Pemkab,” kata Rara.

Fraksi PDI Perjuangan menilai, kebijakan Pemkab untuk meningkatkan PAD di tahun 2020 sudah tepat. Pihaknya sependapat mengenai rasionalisasi belanja daerah dan pergeseran belanja berdasarkan skala prioritas.

“Itu merupakan salah satu opsi kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kita harus optimis dan menyadari pentingnya kerjasama sinergis dan dukungan semua pihak,” ujarnya.

Seluruh Fraksi di DPRD Pangandaran Berikan Pandangan Umum Terkait Rancangan KUPA-PPAS

Sementara, Sekretaris Fraksi PKB Encep Najmudin menyampaikan, rancangan KUPA-PPAS tahun 2020 agar memperhatikan jadwal tahapan sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Baca juga:  Satu Korban Kecelakaan Perahu Nelayan di Pangandaran Ditemukan

“Harapan kami pelaksanaan kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh pihak ketiga supaya tepat waktu dalam pengerjaannya,” ucapnya.

Kemudian, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Asikin menuturkan, KUPA-PPAS memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah.

Perkembangan yang tidak sesuai tersebut, dapat menyebabkan defisit atau surplus anggaran. Maka perlu dilakukan pengurangan dan pergeseran antarunit organisasi, kegiatan, jenis kegiatan dan belanja.

“Kondisi yang saat ini terjadi akibat pandemi COVID-19, dalam penetapan alokasi anggaran di tiap OPD hendaklah memperhatikan kinerja dalam tahun berjalan,” tuturnya.

Proses penyusunan KUPA-PPAS, kata Asikin, bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran. Namun pencapaian selama periode Januari hingga Juni 2020.

Baca juga:  Brownie, Penemu Kucing Lucu Susi Pudjiastuti Bakal Diganjar Hadiah Besar

Perbandingan itu juga, harus dibandingkan selama tiga tahun ke belakang. Pada periode yang sama dan menjadi tolok ukur dalam penyusunan KUAP-PPAS anggaran 2020.

“Kami berharap angka dalam KUPA-PPAS anggaran 2020 adalah angka yang rasional dan wajar, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Lalu, Sekretaris Fraksi Golkar Ade Ruminah menyatakan, pihaknya menerima penjelasan bupati dan bersedia untuk membahas KUPA-PPAS pada tahapan selanjutnya.

Pernyataan itu pun disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN Hamdi. Di sisi hal yang sama, pihaknya sangat memahami betul kondisi yang saat ini terjadi akibat pandemi COVID-19. (R001/smf adv)

BACA JUGA: Kewaspadaan Pedagang Terhadap COVID-19 di Pangandaran Dinilai Melemah