BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Puskesmas Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mendapatkan penghargaan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah.
Yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.
Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
WBK adalah Wilayah Bebas Korupsi untuk menuju WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi beberapa manajemen.
Manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Penghargaan tersebut bakal digelar pada Senin (20/12/2021) mendatang secara virtual oleh Kemenpan RB.
Puskesmas Cigugur Masuk 5 Besar di Jabar
Kepala Puskesmas Cigugur Nana Sutisna mengatakan, pihaknya termasuk pada 5 Puskesmas se Provinsi Jawa Barat yang mendapat anugerah Zona Integritas tahun 2021.
Pada tahapannya, Pemkab Pangandaran mengusulkan 5 Puskesmas untuk diajukan sebagai Zona Integritas.
Puskesmas yang diajukan yakni, Puskesmas Cijulang, Puskesmas Langkaplancar, Puskesmas Parigi, Puskesmas Kalipucang dan Puskesmas Cigugur.
“Setelah melalui tahapan penilaian dan proses panjang oleh tim independen, ada 2 Puskesmas yang diusulkan. Cijulang dan Cigugur,” kata Nana, Kamis (16/12/2021)
Kemudian, dari 2 Puskesmas tersebut kembali dinilai oleh tim independen dari Kemenpan RB. Puskesmas Cigugur berhasil lolos.
Zona Intergritas berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 10/2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Selain di Kemenpan RB, Zona Integritas juga memiliki dasar di Kementerian Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
“Program Zona Integritas dilaksanakan sejak tahun 2009 secara konsisten dan berkelanjutan,” tutur Nana.
Selain berdasarkan Kemenpan RB dan Kemenkeu juga ada Peraturan Presiden Nomor 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
“Setiap periode program Zona Integritas menunjukan capaian yang baik,” ucap Nana.
Anugerah yang diberikan kepada Puskesmas Cigugur oleh Kemenpan RB, diharapkan bisa berdampak baik dan memberikan kontribusi nilai tambah untuk Kabupaten Pangandaran di mata publik. (R001/smf)