EKBIS  

Program Menarik Khusus UMKM di Akhir Tahun, bank bjb Tawarkan Pinjaman Bunga Ringan

Program Menarik Khusus UMKM di Akhir Tahun, bank bjb Tawarkan Pinjaman Bunga Ringan

BERITA BISNIS, ruber.id – Kabar gembira datang dari bank bjb, khusus bagi pelaku Usara Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di pengujung tahun 2022 ini.

Di tengah upaya recovery akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha berkesempatan mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan fasilitas menarik lainnya.

bank bjb Berikan Program Khusus UMKM

Program dari bank bjb ini, diharapkan dapat mempercepat berkembangnya pelaku usaha di Indonesia.

Adalah program keringanan suku bunga dan biaya provisi khusus bagi pelaku UMKM.

Program ini gagasan bank bjb ini diberikan kepada calon debitur ataupun debitur eksisting (mengulang/top up) yang mengajukan fasilitas kredit segmen UMKM.

Tak main-main, untuk segmen kredit Mikro Utama bank bjb memberikan promo keringanan bunga 1.50% diatas SBDK.

Baca juga:  bank bjb Dukung BI Sediakan Uang Rupiah Baru, Berikut Titik Lokasi dan Jadwal Penukarannya

Sedangkan, untuk kredit Usaha Kecil dan Menengah bank bjb memberikan keringanan dengan bunga 4,00% diatas SBDK. Kemudian, untuk biaya provisi dibebaskan.

Untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, program ini dibuka sejak 13 Oktober dan akan berakhir pada 31 Desember 2022.

Program khusus UMKM ini diperuntukan untuk debitur perorangan ataupun badan usaha.

Diketahui, bjb Kredit Mikro Utama adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku usaha berskala mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baik perorangan, maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 2 tahun.

Pinjaman yang diberikan maksimal Rp500 juta, dengan persyaratan yang mudah.

Selain itu, jangka waktu pinjaman dan cara pembayaran juga lebih fleksibel.

Pelaku usaha mikro, merupakan pengusaha atau pedagang atau wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV).

Baca juga:  Raih Penghargaan Top BUMD 2022, Bank bjb Ajak Kolaborasi BPD Lainnya

Kemudian, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memenuhi kriteria usaha mikro, kecil dan menengah.

Pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal 2 tahun.

Tujuan pengajuan kredit, adalah untuk modal kerja dan investasi.

Untuk segmen ini, debitur bisa menggunakan agunan berupa tanah dan atau bangunan atau tanah kosong dengan bukti kepemilikan.

Adapun bukti kepemilikan tersebut yaitu Girik/Akta, Tanah/Letter-C, bukti kepemilikan lain yang sejenis untuk tanah adat (Khusus plafon hingga Rp50 Juta).

Tanah dan atau bangunan atau tanah kosong dengan bukti kepemilikan SHM, SHGB, SHGU/SHMSRS Ruko/Toko/Los Pasar/Lapak.

Dengan bukti kepemilikan SHM, SHGB, SPTB, HPK, Surat Izin Pemakaian Kios/Izin Pemakaian dan kios lainnya.

Baca juga:  Deposito Banyak Untungnya, Yuk Investasi!

Juga kendaraan (bermotor maksimal roda 6) dengan bukti kepemilikan BPKB.

bjb Kredit Usaha Kecil Menengah

Semetara, bjb Kredit Usaha Kecil Menengah adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM. Baik perorangan, maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 3 tahun.

Khusus untuk segmen ini, bank bjb menberikan pinjaman dengan plafon di atas Rp500 juta sampai dengan maksimal Rp2 miliar.

Keunggulan produk UMKM adalah suku bunga bersaing dan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel.

Kredit ini, diberikan bagi pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) yang memenuhi kriteria usaha kecil dan menengah. Atau pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal 3 tahun.