BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pemkab Sumedang menginisiasi program baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Sumedang menggunakan transportasi umum atau angkot setiap hari Jumat.
Program ini, mulai diberlakukan pada Jumat, 18 Juli 2025, dengan peluncuran yang dipimpin langsung oleh Bupati Dony Ahmad Munir di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumedang.
Bupati Dony menjelaskan, inisiatif ini bukan sekadar kebijakan rutinitas. Melainkan, bagian dari gerakan kolektif yang sarat manfaat.
Salah satu manfaat utamanya, adalah kontribusinya terhadap pelestarian lingkungan.
“Penggunaan transportasi umum akan mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan, yang secara otomatis menekan emisi karbon dan mendukung upaya pengurangan pencemaran udara,” ujar Dony.
Tak hanya aspek lingkungan, kebijakan ini juga diyakini mampu menggerakkan roda ekonomi lokal. Terutama, bagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor transportasi.
“Pengemudi angkot adalah bagian dari pelaku usaha kecil. Dengan menggunakan jasa mereka, kita turut membantu meningkatkan pendapatan mereka. Menggerakkan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru,” katanya.
Dony juga menyoroti manfaat kesehatan dari kebijakan ini.
Menurutnya, berjalan kaki dari titik turun angkutan ke tempat kerja dapat menjadi aktivitas fisik ringan yang baik bagi kesehatan tubuh ASN.
Lebih jauh, Bupati mengajak para ASN menjadikan momen di dalam angkutan umum sebagai sarana berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Naik angkutan umum bisa menjadi media menyerap aspirasi warga secara langsung. ASN jadi tahu kondisi riil di lapangan, ini penting untuk peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Manfaat lainnya yang tak kalah penting, adalah menumbuhkan rasa empati dan kebiasaan bersyukur.
“Naik transportasi umum membuka mata kita akan realitas sosial di sekitar. Ini penting untuk melatih kepekaan dan empati sosial,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dony juga mendorong Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para pengemudi untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Kendaraan harus bersih, mesin dalam kondisi prima, dan pengemudi tampil rapi. Kalau bisa, sudah mulai menggunakan teknologi seperti QR Code agar lebih ramah bagi generasi muda dan pelajar yang kini terbiasa dengan sistem digital,” imbaunya.
Program ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju budaya transportasi yang lebih ramah lingkungan, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Sumedang. ***