PPKM Darurat Kota Tasikmalaya, Satgas Covid-19 Kahuripan Gerak Cepat

BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Satgas Covid-19 Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya gerak cepat dalam menyikapi pelaksanaan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mikro mulai tanggal 3 Juli-20 Juli 2021.

Sebanyak 19 ketua RW dan beberapa kader Posyandu, dewan masjid, MUI dan tokoh masyarakat lain mulai merapatkan barisan gelar pertemuan.

Apalagi dari 19 RW yang ada di kelurahan itu, wilayah yang masuk kategori zona hijau hanya satu RW 01. Sementara empat lainnya masuk zona merah, lima zona orange dan sisanya kuning.

“Jadi pertemuan ini menjadi satu bentuk ikhtiar dalam upaya penanganan pandemi, terutama dari sisi koordinasi.”

“Mohon maaf pertemuan ini sangat mendadak, kami baru saja beres rapat sosialisasi PPKM Darurat di tingkat kecamatan, dan hasilnya harus cepat disosialisasikan kepada bapak-bapak semua,” kata Ketua Satgas Asep Rusliadi yang juga lurah Kahuripan pada wartawan usai pertemuan di Aula Kantor Kelurahan Kahuripan, Jumat (2/7/2021).

Baca juga:  Carut Marut Bansos Penanganan COVID-19, Forsil RTRW Datangi Bale Kota Tasikmalaya Tuntut 6 Poin

Asep pun meminta Satgas Covid-19 tingkat RW senantiasa memantau aktivitas warga, melakukan pendataan dan memberikan edukasi mengenai pentingnya protokol kesehatan.

Dalam pertemuan itu, pro kontra mewarnai seputar pelaksanaan Salat Jumat. Namun pada akhirnya diserahkan kepada masing-masing DKM meskipun dalam aturan PPKM dilarang.

Soal adanya rencana resepsi pernikahan di salah satu RW, Asep pun meminta RW berkoordinasi dan diatur agar tak terjadi kerumunan.

Sementara disinggung soal biaya operasional untuk satgas di tingkat RW, salah seorang RW yakni Harniwan mengatakan sejauh ini belum ada kepastian.

“Sampai saat ini untuk pelaksanaan satgas di tingkat RW 01 Cintarasa itu swadaya warga.”

“Misalkan untuk penyemprotan kita tidak memaksakan kepada warga untuk membelinya tapi membeli disinfektan dengan hasil patungan,” terang Harniwan. (indra)