Pangandaran Siap Jalankan PPKM Darurat Sampai 20 Juli

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat bakal menerapkan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Untuk menekan laju penularan virus Corona hingga 20 Juli 2021.

Hal itu menyusul kebijakan yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo. Pemerintah pusat akan memulai PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli mendatang.

Sebelumnya, Pemkab tengah memberlakukan PPKM Skala Mikro di tiga desa dan menutup seluruh objek wisata sejak 29 Juni sampai 9 Juli mendatang.

Dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat ini, tentunya pengetatan kegiatan masyarakat dan penutupan objek wisata di Kabupaten Pangandaran diperpanjang.

Seperti diketahui, Kabupaten Pangandaran termasuk salah satu daerah dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat yang harus menerapkan PPKM Darurat.

Baca juga:  Pemkab Terus Ngegas Pembangunan Kota Baru di Pangandaran

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya menyanggupi untuk menjalankan kebijakan pusat dengan menerapkan PPKM Darurat di wilayahnya.

“Kami siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat itu. Sebenarnya kebijakan itu sebagian besar sudah dilaksanakan oleh kita dalam beberapa hari ini,” kata Jeje, Jumat (2/7/2021).

Jeje menuturkan, untuk kegiatan beribadah sementara masih menunggu fatwa dari Majlis Ulama Indonesia atau MUI. Tetapi untuk protokol kesehatan atau Prokes akan diperketat.

Kemudian, jika Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian bad di RSUD Pandega sudah di atas 85%, Pemkab akan memutuskan rumah sakit untuk menjadi perawatan khusus pasien Covid-19.

“Nanti perawatan umum dipindah ke Puskesmas Pangandaran. Bed sama fasilitas lainnya di situ kan ada, banyak. Tinggal peralatannya saja, nanti teknis segala macamnya diatur-atur,” tuturnya.

Baca juga:  Sayembara Cari Warga yang Buang Sampah ke Sungai Ciputrapinggan Pangandaran

Seiring dengan bertambahnya kasus positif aktif, termasuk banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Corona, membuat pelayanan kesehatan terganggu. Kendati begitu, Pemkab akan merekrut relawan.

“Relawan kesehatan yang diperhatikan, nanti kontrak sementara. Seperti mahasiswa kesehatan yang baru lulus atau mereka yang belum mendapat pekerjaan,” ujarnya.

Tenaga Kesehatan Terpapar Corona

Lonjakan kasus positif Corona di Kabupaten Pangandaran juga menyasar para tenaga kesehatan. Tentu mereka tidak bisa menjalankan tugas lantaran terpapar Covid-19.

Otomatis hal ini berdampak pula pada upaya penanganan pasien Corona yang terus bertambah di Kabupaten Pangandaran.

Di Kecamatan Pangandaran ada 17 tenaga kesehatan yang terpapar. Kemudian di Kecamatan Sidamulih ada 14 orang yang terpapar.

Baca juga:  Pantai Barat dan Timur Ditata, Pemkab Pangandaran Optimis PAD Naik Tajam

Hal tersebut berdampak pada performa kinerja tenaga kesehatan dalam upaya penanggulangan pasien Covid-19. Bahkan untuk Puskesmas Sidamulih pelayanan ditutup sementara.

Selain di Puskesmas, sejumlah tenaga kesehatan di RSUD Pandega juga banyak yang terpapar. Sehingga pelayanan kesehatan di RSUD pun mengalami penyesuaian. (R002)