Positif Rapid Test Jadi 13 Orang, Jelang PSBB Pemkab Sumedang Siapkan Rp89 Miliar

SUMEDANG, ruber.id – Hasil rapid test positif warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat bertambah dua orang.

Jadi, selain dua warga yang telah dikonfirmasi positif COVID-19, saat ini ada 13 warga Sumedang yang telah mengikuti rapid test dengan hasil positif.

Berikut data perkembangan corona di Sumedang seperti dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumedang hingga Kamis (16/4/2020) sore.

  • Positif COVID-19:
    a. Positif SWAB: 2 orang,
    b. Positif Rapid Test Positif: 13 orang;
  • PDP: 15 orang. Dari total 42 PDP, 27 orang di antaranya telah sembuh;
  • ODP: 119 orang, dari total 765 orang, 657 di antaranya telah selesai menjalani masa pemantauan;
  • ODR: 7.364 orang;
  • OTG: 25 orang.
Baca juga:  Lestarikan Seni Sunda, Pemkab Sumedang Buka Pasanggiri Juru Kawih dan Binojakrama Padalangan

Jelang PSBB Pemkab Sumedang Siapkan Rp89 Miliar
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumedang dr. Hilman Taufik WS menyebutkan, jelang diberlakukannya PSBB, Pemkab Sumedang telah menyiapkan anggaran untuk penanggulangan COVID-19 secara keseluruhan.

“Total anggaran yang disiapkan secara keseluruh sebesar Rp 89 miliar (Rp89.284.176.530),” ucap Hilman.

Jika disetujui, kata Hilman, PSBB tahap 2 di Jawa Barat meliputi Bandung Raya, termasuk Sumedang akan mulai berlaku Rabu, 22 April 2020.

“Jika usulan PSBB daerah Bandung Raya disetujui pemerintah pusat, maka penerapan PSBB akan dilaksanakan pada Rabu, 22 April.”

“Penerapan PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari. Dan setelah 14 hari selanjutnya akan dievaluasi.”

“Apakah pelaksanaannya diteruskan atau intensitasnya dikurangi,” jelas Hilman.

Baca juga:  Keliru Rilis Data, Gugus Tugas COVID-19 Sumedang Minta Maaf ke Warga Tanjungsari

Hilman menyebutkan, PSBB merupakan ikhtiar untuk mengoptimalkan pencegahan penyebaran COVID-19. (R003)

Baca berita lainnya: H Umuh Muchtar Sumbang Masker dan APD COVID-19 Bagi Petugas Medis di Sumedang