Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Peredaran Ribuan Obat Terlarang

BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang.

Setelah sebelumnya mengamankan 10 remaja yang tengah asyik pesta miras di wilayah Cipedes Kota Tasikmalaya, Minggu (20/6/2021) dini hari, Tim Maung Galunggung berhasil menyita ribuan obat terlarang.

Hal ini bermula dari salah satu pelaku pesta miras berinisial RES, 19, polisi menemukan 10 butir obat terlarang jenis heximer. RES diketahui seorang wiraswasta beralamat di Cibitung, Rajapolah Kota Tasikmalaya.

Dari hasil pengakuan kepada polisi, RES membeli obat tersebut dari HAS, 19, seorang pria beralamat di Rajapolah Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan kemudian memerintahkan Tim Maung Galunggung di bawah pimpinan Katim Ipda Ipan Faisal melakukan pengembangan ke wilayah Rajapolah.

Baca juga:  D'Sruput Paseh Tasikmalaya, Murah Tapi Gak Murahan

Sekitar jam 03.20 WIB dinihari, Tim Maung Galunggung berhasil menangkap HAS yang merupakan penjual obat terlarang tersebut.

Ditemukan Barang Bukti Heximer

Dari hasil pemeriksaan HAS, ditemukan barang bukti heximer warna kuning sebanyak 115 butir dan heximer warna putih sebanyak 147 butir. HAS pun diamankan polisi.

Polisi kembali melakukan pengembangan dari HAS dan berhasil menemukan 2623 obat terlarang. Namun pemiliknya masih buron.

Barang bukti obat haram yang ditemukan yakni heximer warna kuning sebanyak 1000 butir, heximer warna putih sebanyak 1600 butir dan tramadol sebanyak 23 butir.

Katim Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas, peredaran miras, narkoba dan obat-obat terlarang.

Baca juga:  Pemprov Jabar Segera Revitalisasi Dermaga Pemayangsari Tasikmalaya

“Tim Maung Galunggung merupakan gabungan dari semua fungsi kepolisian Polres Tasikmalaya Kota yg bisa diandalkan di lapangan.”

“Kami mengajak partisipasi masyarakat agar ikut serta dalam menjaga kamtibmas serta mengimbau agar menghubungi bantuan polisi 110 apabila di wilayahnya terjadi gangguan kamtibmas dan memerlukan kehadiran Polri di lingkungannya” ungkap Ipan.

Semua pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke bagian Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.