Polres Sumedang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran, Ini Aturan Lengkapnya

Jelang Mudik Lebaran, Polres Sumedang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

BERITA ruber.id – Polres Sumedang mulai melakukan rekayasa lalu lintas jelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.

“Kami mulai melakukan rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi kepadatan arus jelang mudik/balik Lebaran 2022,” ungkap Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Minggu (10/4/2022).

Dedi menjelaskan, melalui Satlantas Polres Sumedang, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa strategi atau rekayasa lalu lintas.

“Kami sudah menerapkan beberapa rekayasa lalu lintas itu di sekitar jalur kerawanan kemacetan, yang ada di Kabupaten Sumedang. Khususnya, di jalur wilayah Sumedang kota,” jelasnya.

Dedi menyatakan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini merupakan upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas menjelang arus mudik dan balik Lebaran tahun 2022.

Baca juga:  Sekda Sumedang: ASN Langgar Netralitas di Pilkada 2024 Bisa Kena Sanksi Berat!

“Rekayasa lalu lintas ini juga untuk mengurai kepadatan menjelang berbuka puasa,” jelasnya.

Dedi menyebutkan, rekayasa lalu lintas mencakup kanalisasi dengan pemasangan alat bantu water barier.

Pemasangan dilakukan di seputar perempatan RSUD Sumedang, depan Taman Endog, dan depan Griya Plaza Sumedang.

“Kanalisasi ini bertujuan, agar kendaraan dengan arah tertentu sudah terseleksi. Sehingga, tidak terjadi pemotongan arus kendaraan pada persimpangan yang akan menyebabkan terjadinya kemacetan,” ungkapnya.

Selain itu, kata Dedi, Polres Sumedang juga akan memberlakukan sistem buka tutup jalur di pintu masuk Sumedang kota. Yaitu di wilayah Bundaran Binokasih, dan Bundaran Alam Sari.

“Kami juga akan memberlakukan sistem buka tutup jalur, yaitu di Bundaran Binokasih dan Bundaran Alam Sari.”

Baca juga:  Sumedang, Kekuatan Baru di Industri Tembakau Jawa Barat

“Di mana, apabila terjadi kepadatan di Jalan Mayor Abdurrahman, kendaraan, baik dari arah Bandung menuju Cirebon, maupun sebaliknya akan kami alihkan ke Jalan Prabu Gajah Agung atau jalur jalan nasional,” ucapnya.

Pasang Speed Bump di Tiga Titik Lokasi

Dedi menambahkan, selain rekayasa lalu lintas tersebut, Polres Sumedang juga sudah memasang Speed Bump di tiga titik.

Yaitu, di depan rumah dinas kapolres Sumedang, di depan Gedung Negara atau Alun-alun Sumedang, dan di depan Taman Endog Sumedang.

“Pemasangan speed bump ini sebagai antisipasi adanya balapan liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Penulis/Editor: R003