Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lodaya 2024

Polres Pangandaran musnahkan ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Lodaya 2024. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Polres Pangandaran melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2024. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Pangandaran, Rabu 3 April 2024.

Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama mengatakan, ribuan botol miras dari berbagai merek ini merupakan hasil operasi bersama anggota TNI dan Satpol PP.

“Kami kumpulkan dan sekarang dimusnahkan. Tadi dipimpin langsung oleh pak bupati selaku pemangku kebijakan dan penanggungjawab di wilayah Kabupaten Pangandaran,” kata Imara.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang menyebutkan, sebanyak 3.085 botol miras berbagai merek itu merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya sejak tanggal 8-30 Maret 2024.

“Operasi dilakukan dari wilayah Padaherang sampai Cimerak. Mayoritas barang bukti botol miras didapat dari kios dan warung yang ada wilayah Kecamatan Pangandaran,” sebut Dadang.

Baca juga:  Konvoi 50 Bus ke Pangandaran, Cara IPOBA Bangkitkan Dunia Pariwisata

Namun, kata Dadang, dalam Operasi Pekat Lodaya 2024 ini pihaknya tidak memberikan sanksi tipiring kepada para pelanggar yang menjual miras tanpa izin.

“Karena kami mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan dan pengendalian. Kami melakukan razia dengan cara preventif, jadi tidak tipiring,” ucapnya.