Polisi Amankan 11 Pelaku Pengeroyokan di Tasikmalaya, Ada Anggota XTC Bandung

BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Polisi mengamankan sebelas orang yang diduga melakukan pengeroyokan. Terhadap warga asal Kabupaten Garut, berinisial WTW.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Kota Tasikmalaya, Kamis (10/10/2019) malam.

Beberapa di antaranya diketahui merupakan anggota XTC Bandung. Salah satunya berinisial FB. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat pasal kekerasan terhadap orang. Dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana.

Berikut kronologi kejadian dan penangkapan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun ruber.id dari Polsek Mangkubumi dan sejumlah saksi.

Kronologis Kejadian

Pada hari Rabu (9/10/2019) sekitar jam 21.30 WIB di Perum Andalusia. Tepatnya di Jalan Sevila Nomor 17 Kelurahan Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Korban bersama dua orang saksi dan empat orang anggota XTC (FB dkk) duduk di ruang tamu.

Baca juga:  Bangunkan Sahur Sambil Mabuk Tuak, Pemuda di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Kemudian, FB yang duduk di depan korban mengeluarkan senjata api dan pisau. Lalu, mengancam korban. Selanjutnya, FB bertanya kepada korban.

Korban ditanya perihal kebenaran korban telah melaporkan FB kepada ketua Satgas Gojek Regional Jabar. Bahwa pergerakan XTC Tasikmalaya dikendalikan oleh FB. Namun saat itu, korban tidak mengakuinya.

Kemudian, FB menyiramkan air mineral ke wajah korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kosong. Dan juga, mengenai pelipis sebelah kiri.

Setelah itu, tiga orang teman FB ikut memukuli korban. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian pelipis sebelah kiri. Kemudian di bagian kepala belakang samping kiri. Dan tulang dada diduga retak.

Baca juga:  KPK Segel Ruang Dirut RSUD dr. Soekardjo dan Kantor PUPR

Kronologis Penangkapan

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka. Diketahui bahwa, tersangka sedang berada di Perum Abdi Negara, Kota Tasikmalaya.

Kemudian, unit gabungan Reskrim Polsek Mangkubumi bersama Unit Resmob Polres Tasikmalaya Kota. Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mangkubumi. Melakukan penangkapan terhadap para tersangka pengeroyokan. Pelaku ditangkap di salah satu rumah di Perum Abdi Negara, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebelas orang laki-laki. Selanjutnya, para tersangka pengeroyokan di Tasikmalaya ini dibawa ke Mako Polsek Mangkubumi, untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk perkara selanjutnya, dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya Kota untuk penyidikan lebih lanjut. (Arsip ruber.id)