Polda Jabar Razia Satpam ‘Ilegal’ di Pangandaran

Razia satpam pangandaran
Razia satpam pangandaran

PANGANDARAN, ruber – Polda Jabar menggelar operasi penertiban kepada satuan pengaman (satpam) di sejumlah perkantoran perhotelan di Kabupaten Pangandaran, Kamis (24/1/2019).

Operasi penertiban ini dilakukan untuk memastikan legalitas di Kabupaten Pangandaran. Saat menyisir ke sejumlah tempat, petugas memeriksa kelengkapan kartu tanda anggota (KTA) dan sertifikat satpam.

Kasubag Pendidikan dan Pelatihan Binmas Polda Jabar Kompol Asep Kusnadi mengatakan, saat ini masih banyak pihak yang menggunakan jasa satpam tanpa memastikan keabsahannya.

Padahal ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi seseorang untuk menjadi satpam, baik syarat adimistratif maupun pelatihan lapangan. Di Jabar sendiri jumlah satpam diperkirakan sekitar 50.000 orang.

“Upaya kami salah satunya melakukan penertiban atribut satpam ke beberapa daerah, ini sesuai dengan perintah Pak Kapolda,” kata Kompol Asep kepada ruber di sela sidak, Kamis (24/1/2019).

Baca juga:  Retribusi Hasil Laut Minim, DPRD Pangandaran Sebut Ada Kebocoran

Sebelumnya melakukan penertiban di Pangandaran, Asep mengatakan, satuan yang dipimpinnya sudah melakukan penertiban di Kota Bandung dengan mendatangani beberapa universitas, pertokoan dan perusahaan.

Dijelaskan Asep, untuk menjadi anggota harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti diatur dalam UU No 2/2002 pasal 36 tentang Keabsahan dari Fungsi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Di antaranya harus mempunyai kartu tanda anggota dan memiliki atribut resmi.

“Apabila ada anggota yang tidak memenuhi itu, kami kenakan mereka sanksi administrasi. Bilamana ada Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang mengabaikan atau tidak memenuhi sesuai standar akan kami bekukan secara administrasi,” tuturnya.

Asep menyebutkan, persyaratan lainnya untuk menjadi anggota adalah mengikuti pelatihan. Terlebih, satpam pun memiliki tingkatan kualifikasi yakni Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama.

Baca juga:  Lengkapi Bahan Gugatan BPN 02, Kotak Surat Suara di Pangandaran Dibongkar

“Pelatihan itu sebanyak 232 jam pelajaran yang di koornidir dan diakomodir oleh BUJP, nantinya mereka akan melaksanakan pelatihan-pelatihan,” sebutnya. (dede ihsan)

loading…