Pilkades Serentak 2020, Tiap Desa di Sumedang Butuh Biaya Rp60 Juta

Ruber id teddy mulyono
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang Teddy Mulyono. dok/ruber.id
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang Teddy Mulyono. dok/ruber.id

SUMEDANG, ruber.id — Pelaksanaan Pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak 2020 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akan menelan biaya sebesar Rp5.6 miliar.

Total anggaran yang dibutuhkan itu untuk membiayai Pilkades 2020 di 88 desa se Kabupaten Sumedang, dengan estimasi biaya untuk tiap desa sebesar Rp50 juta hingga Rp60 juta.

BACA JUGA: Hore! Ketua RW di Sumedang Bakal Dapat Hape Android dari Kang Emil

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Teddy Mulyono menyebutkan, kebutuhan anggaran total untuk Pilkades serentak 2020 di Kabupaten Sumedang sebesar Rp5.6 miliar.

Kebutuhan anggaran itu, kata Teddy, dialokasikan dalam dua kali penganggaran.

Baca juga:  Maruarar Sirait Senang Regenerasi Seni Sunda di Sumedang Terus Berjalan

Di mana, kata Teddy, tahap pertama, sebesar Rp1.5 miliar diajukan pada APBD Perubahan 2019. Sedangkan sisanya, akan diajukan pada anggaran murni atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumedang tahun 2020.

Adapun, kata Teddy, untuk pembagiannya, anggaran tahap pertama akan dipergunakan untuk membiayai tahapan awal Pilkades serentak di tahun 2020.

Mulai dari pembentukan panitia, pendataan hak pilih, seleksi bakal calon kepala desa, serta kebutuhan administrasi Pilkades lainnya.

Sedangkan anggaran tahap kedua, lanjut Teddy, nantinya akan dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan Pilkades serentak 2020.

“Untuk biaya tahapan awal Pilkades ini, setiap desa nantinya akan mendapatkan bantuan anggaran antara Rp14 juta hingga Rp17 juta. Ini tergantung jumlah hak pilih di desa yang akan melangsungkan Pilkades,” kata Teddy, ditemui di kantornya, Kamis (12/9/2019).

Baca juga:  [ruberTV] Perbaikan Jembatan Cikidang dan Piade Bikin Macet, Ini yang Diminta Bupati Pangandaran

Oleh karena itu, Teddy mengimbau, kepada 88 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2020 mendatang, diharapkan untuk segera mempersiapkan diri.

Sehingga, kata Teddy, ketika anggaran tahap pertama tersebut cair, maka pihak desa dapat langsung melaksanakan tahapan awal Pilkades serentak 2020.

Teddy menambahkan, tahapan Pilkades serentak gelombang ke 3 di wilayah Kabupaten Sumedang sendiri, dipastikan akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang.

“Jika tidak ada perubahan, tahapan awal Pilkades serentak ini sudah bisa mulai dilaksanakan pada bulan Oktober nanti,” ujar Teddy.

Teddy menjelaskan, pelaksanaan tahapan awal Pilkades serentak sendiri tergantung dari ketersediaan anggaran.

Teddy mengatakan, pengajuan anggaran untuk biaya tahapan Pilkades serentak ini sudah disetujui Pemkab Sumedang melalui APBD Perubahan 2019.

Baca juga:  Warga Terdampak Tol Cisumdawu di Licin Ngadu ke Wabup Sumedang

Maka dari itu, lanjut Teddy, tahapannya pun dapat mulai dilaksanakan pada bulan Oktober 2019 nanti.

BACA JUGA: Tiga Calon Kades Neglasari Kota Banjar Sudah Punya Nomor Urut

Dengan begitu, lanjut Teddy, maka mulai bulan Oktober 2019 mendatang, 88 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak ini sudah bisa mulai melaksanakan berbagai tahapan awal. luvi