PANGANDARAN, ruber — Tahapan pelaksanaan pilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pangandaran akan dimulai.
Untuk pelaksanaannya, Pemkab Pangandaran menganggarkan Rp1.5 miliar. Sisa kekurangannya akan ditanggung APBDes tiap desa yang akan menyelenggarakan Pilkades pada 2019 ini
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, tahapan Pilkades akan dimulai sekitar bulan Juli atau Agustus mendatang. Sementara, rencana diselenggarakannya sekitar November 2019.
“Alasannya, masa jabatan kepala desa saat ini berakhir di bulan Januari 2020, sehingga pelaksaan pencoblosan mau tidak mau sekitar bulan November.”
“Dan tahapannya minimal 135 hari dari waktu pencoblosan,” katanya kepada ruber usai rapat koordinasi dalam rangka persiapan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 di aula Setda Pangandaran, Kamis (2/5/2019).
Dani menuturkan, anggaran penyelenggaraan Pilkades tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana pada tahun lalu, anggaran sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Pangandaran.
“Anggaran Pilkades untuk 68 desa tahun ini, Pemkab hanya menganggarkan Rp1.5 miliar, sisanya akan ditanggung oleh APBDes,” tuturnya.
Pelaksanaan Pilkades serentak, kata Dani, semua desa sudah paham dan siap untuk menganggarkan dari APBDes.
“Anggaran di setiap desa akan berbeda, ada yang Rp20 juta bahkan ada juga yang mencapai Rp60 juta, tergantung banyaknya dusun di desa tersebut,” ujarnya.
Dani menambahkan, terkait keamanan dalam pelaksanaan Pilkades semuanya sudah dipersiapkan.
“Kami sudah mengantisipasi sejak dini, untuk alokasi keamanan ada di Satpol PP Pangandaran,” tanbahnya.
Dani berharap, Pilkades serentak mendatang berjalan aman dan lancar, tanpa ada riak ataupun gesekan. dede ihsan
Foto: RAPAT koordinasi dalam rangka persiapan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019, Kamis (2/4/2019). dede/ruang berita