Petani Tembakau Pangandaran Hasilkan Daun Basah 150 Ton per Tahun

BERITA PANGANDARAN, ruber.id Tiap tahun, petani tembakau di Kabupaten Pangandaran mampu menghasilkan daun tembakau basah hingga 150 ton.

Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Ridwan Mulyadi mengatakan, lahan tembakau di Kabupaten Pangandaran terdapat di 2 kecamatan.

Yaitu, di Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya.

“Lahan potensi penanaman tembakau di Pangandaran seluas 82 hektare,” kata Ridwan kepada ruber, Senin (18/2/2019).

Dari lahan potensi tersebut, rata-rata yang ditanami/tahun hanya seluas 25.79 hektare dengan hasil panen sebanyak 150 ton daun basah.

“Untuk penyusutan hasil panen daun basah ke daun kering, rata-rata menyusut 17%,” tambahnya.

Ridwan menerangkan, harga jual tembakau daun basah dipasaran dikisaran Rp7.000-Rp10.000/Kg.

Baca juga:  Harlah ke-7 PPDI Pangandaran, Jaring SDM Profesional

“Petani tembakau di Pangandaran tidak mau menjual daun tembakau ke pabrik rokok lantaran harga tembakau jika dijual ke pabrik rokok harganya murah,” terang Ridwan.

Para petani tembakau di Pangandaran lebih memilih memasarkan tembakau di pasar lokal dan ke Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Sutriaman menambahkan, dengan adanya lahan tembakau, tiap tahun petani tembakau di Pangandaran mendapat anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Tahun 2018 DBHCHT dialokasikan untuk membuat gudang tembakau di Desa Paledah, Kecamatan Padaherang.”

“Selain itu, juga untuk pembuatan saluran air di Desa Sukanagara, Kecamatan Padaherang dan sumur bor di tiap kelompok tani tembakau,” kata Sutriaman.

Baca juga:  Demokrasi Jelang Pilkada 2020 di Mata Masyarakat Pangandaran

Berdasarkan data, jumlah kelompok petani di Kabupaten Pangandaran tercatat 5 kelompok.

Di antaranya, 4 kelompok di Kecamatan Padaherang tersebar di Desa Paledah, Desa Pasirgeulis, Desa Sukanagara dan Desa Maruyungsari.

Sedangkan di Kecamatan Mangunjaya hanya terdapat di Desa Mangunjaya.

“Rencananya, tahun 2019 DBHCHT akan dialokasikan untuk drainase ke 4 kelompok petani tembakau,” terang Sutriaman.***