KPU Pangandaran Ajari Petani Penggarap Kawasan Hutan Cara Mencoblos

BERITA POLITIK, ruber.id – Jelang Pemilu 2019, Kelompok Petani Penggarap Kawasan Hutan diajari KPU Pangandaran cara mencoblos, Kamis (7/3/2019).

Kegiatan hasil kerjasama dengan Perum Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) ini berlangsung di Blok Pasir Muncang, Desa/Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Kasubag Teknis dan Humas KPU Pangandaran Wawan Cahyana mengatakan, sosialisasi terhadap petani penggarap kawasan hutan ini merupakan amanah undang-undang untuk rakyat.

Bahwa masyarakat itu berperan penting dalam proses pesta demokrasi.

“Salah satunya kami menjelaskan warna surat suara di Pemilu 2019, karena pemilu kali ini ada lima surat suara yang harus dicoblos oleh hak pilih,” katanya kepada ruber.id.

Masing-masing surat suara, kata Wawan, memiliki warna berbeda.

Baca juga:  DPD PAN Pangandaran Targetkan Tambah Kursi di Parlemen pada Pemilu 2024

Di antaranya, untuk DPRD kabupaten/kota berwarna hijau; DPRD provinsi biru; DPR RI kuning.

“Kemudian surat suara berwarna merah  untuk DPD RI dan abu-abu untuk Pilpres 2019,” sebutnya.

Wawan menambahakan, warga bisa ikut berpartisipasi menyosialisasikan gerakan sadar pemilu.

Sehingga, partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilih pada pemilu kali ini meningkat.

“Dalam kontestasi demokrasi kali ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat termasuk petani penggarap kawasan hutan serta pemilih pemula bisa berbondong-bondong datang ke TPS pada 17 April mendatang,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua LMDH Desa Sidamulih Saean Supena mengaku, setelah mengikuti sosialisasi ini memahami jenis warna kelima surat suara dan cara mencoblos yang benar serta sah.

Baca juga:  Pelaku Kekerasan pada Anak di Pangandaran Mayoritas Lansia

“Awalnya kami bingung, sebab dalam pemilu mendatang ada lima jenis surat suara yang harus kami coblos,” ungkapnya.***