Penyimpangan DD Dipengaruhi SDM Perangkat Desa

Img
SOSIALISASI pengelolaan dana desa bersama BPK di Pangandaran. dede/ruang berita
SOSIALISASI pengelolaan dana desa bersama BPK di Pangandaran. dede/ruang berita

PANGANADARAN, ruber — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Pangandaran diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa yang berkualitas.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, DD yang masuk pada tahun 2018 mencapai Rp76.67 miliar untuk 93 desa di Kabupaten Pangandaran.

Sementara, DD di tahun 2019 meningkat menjadi Rp89.36 miliar.

“Maka dari itu, Pemkab Pangandaran akan melakukan pembinaan secara berkala,” katanya usai sosialisasi pengelolaan dana desa bersama BPK di salah satu hotel Pangandaran, Jumat (8/3/2019).

Jeje menyebutkan, selama empat tahun ini tidak ada kesalahan yang sifatnya fundamental.

Namun masih ada kesalahan dalam segi administrasi atau penyajian laporan.

Baca juga:  Berita Hoaks dan Kampanye Hitam Ganggu Tahapan Pilkada 2020 di Pangandaran

“Jadi peningkatan kapasitas, pelatihan dan sebagainya perlu diadakan, sebab itu sudah menjadi kewajiban kami,” ujarnya.

Jeje menyebutkan, pihaknya akan meminta ke bagain keuangan untuk segera dilaksanakan, tapi tidak di ruang terbuka.

“Pengelolaan dana desa (DD) ini harus transparan dan terbuka, jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, pihaknya menyetujui jika resiko penyimpangan dana desa (DD).

Salah satunya dapat dipengaruhi oleh SDM perangkat desa.

“Memberdayakan orang-orang muda untuk menjadi seorang perangkat desa jauh lebih baik, maka kami terus menyosialisasikannya,” katanya.

Terkait tanggung jawab pembinaan, kata Arman, ada di pihak pemerintah daerah.

Baca juga:  Bolos Sehari, Tunjangan ASN di Pangandaran Bakal Dipotong 5%

“Sebab mereka sudah memiliki bidang khusus pembinaan desa, kalau dari kami hanya memastikan pembinaan itu berjalan,” tambahnya.

Arman meminta, kepada seluruh perangkat desa untuk mencatat serapi mungkin penggunaan dana desa, jangan sampai menjadi sebuah temuan.

“Jika ada pembelian apapun yang menggunakan dana desa harus dicatat rapi,” tegasnya. dede ihsan

loading…