BERITA GARUT, ruber.id – Pemkab Garut, melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pasca- Penyederhanaan Birokrasi dan Mekanisme Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut.
Rakor berlansung di Aula Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu, 12 Oktober 2022.
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemkab Garut Sudah Tepat
Kepala Bagian Organisasi Setda Garut, Ridzky Ridznurdhin menuturkan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari proses penyederhanaan birokrasi yang sudah dilakukan oleh Pemkab Garut.
“Di mana, tahap pertama, kita sudah penyederhanaan struktur, kemudian juga penyetaraan jabatan. Nah sekarang ini, kita bicara bagaimana membuat sistem kerja di tahun 2023 pasca-penyederhanaan birokrasi,” ujar Ridzky.
Ia menjelaskan, dalam kesempatan ini, pihaknya mengundang perwakilan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat.
Tujuannya, untuk melihat atau lesson learned mengenai sistem kinerja di provinsi pasca penyederhanaan birokrasi.
“Jadi pelajaran penting apa sih yang (bisa diambil), karena provinsi sudah duluan. Bahkan, Jawa Barat juga penggagas, jadi Garut yang menyikapi itu seperti apa kita belajar, supaya nanti 2023, istilahnya kita dengan smooth akan meluncur di 2023 gitu,” jelasnya.
Ia menuturkan, jika saat ini kondisi penyederhanaan birokrasi di Pemkab Garut sudah berada di jalur yang tepat.
Untuk itu, ia berharap penyederhanaan birokrasi ini bisa berjalan lancar. Dengan tujuan akhir, untuk membentuk pemerintahan dengan layanan publik yang efektif.
“Harapannya, tentunya apa yang disebut reformasi birokrasi secara garis besar, maupun dalam konteks penyederhanaan birokrasi di Garut itu bisa berjalan dengan lancar, mulus tanpa ada gangguan. Dan tujuan akhirnya, kita membentuk pemerintahan layanan publik yang efektif, harus terwujud,” harapnya.
Mekanisme Kerja Baru Pasca-Penyederhanaan Birokrasi
Sementara itu, Analis Kebijakan (Anjak) Ahli Madya Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat, yang juga pemateri dalam kegiatan ini, Purnomo Yustianto, menuturkan, pihaknya dalam agenda kali ini membahas tentang mekanisme kerja baru pasca-penyederhanaan birokrasi.
Menurutnya, pasca-penyederhanaan birokrasi ini ada penyesuaian yang harus dilakukan sebuah organisasi hingga ke individu dalam melakukan suatu pekerjaan.
“Dan itu semua berangkat dari harapan bahwa pemerintah bisa lebih bersikap fleksibel terhadap apa yang ada di masyarakat. Dan apa yang menjadi tuntutan secara dinamis di lapangan,” tuturnya.
Ia berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkab Garut untuk bisa ikhlas dan sabar. Terutama, dengan adanya perubahan sistem melalui penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah.
“Pesannya, mungkin kita harus ingat bahwa kita sebagai aparatur itu digaji, dibiayai, dihidupi oleh negara.”
“Jadi, kewajiban kita memang untuk melakukan hal ini (mengabdi kepada pemerintah).”
“Termasuk, perubahan-perubahan yang dilakukan kita harus ikhlas dan sabar untuk melakukannya. Karena memang itu tugas kita, untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat,” kata Purnomo.
Pelayanan kepada Masyarakat Harus Lebih Baik
Di tempat yang sama, pemateri kedua, Anjak Ahli Madya Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat, Sribagjawati Suparman, berharap melalui kegiatan rakor ini bisa menghasilkan pemahaman yang sama. Antara provinsi dengan Kabupaten Garut terkait dengan penyederhanaan birokrasi.
Ia menilai, tujuan akhir dari penyederhanaan birokrasi ini adalah pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, lebih cepat, lebih efisien, dan lebih efektif.
“Jadi intinya, untuk penyederhanaan birokrasi ini terutama penyederhanaan struktur kita harus melihat tujuan akhirnya. Bahwa tujuan akhirnya, yaitu pelayanan publik kita kepada masyarakat itu menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih efisien, dan lebih efektif gitu.”
“Itu intinya, sehingga yang tadinya surat itu kita paraf dulu 4 kali gitu kan. Sekarang jadi 2 kali lebih cepat itu mungkin pesannya yang ingin disampaikan,” ucapnya.