Jual Beli Gas LPG 3 Kg di Pangandaran Bakal Diperketat

gas lpg 3 kg
PENDISTRIBUSIAN Gas LPG 3 kg. doc pribadi/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat bakal memperketat transaksi atau jual beli Gas LPG 3 Kg. Hal itu menyusul terjadinya kelangkaan si melon yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Kasi Pasar di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangandaran Wakhdan Irbani mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail penyebab kelangkaan musiman Gas LPG 3 Kg.

Upaya meminimalisasi hal tersebut, Pemkab segera melakukan pendataan pelaku usaha mikro dengan melibatkan Rukun Tetangga (Rt). Agar basis data yang digunakan akurat.

“Masyarakat miskin juga bakal didata ulang, karena mereka lah yang berhak memiliki Gas LPG 3 Kg. Nanti data itu menjadi acuan untuk penambahan kuota gas bersubsidi,” kata Wakhdan, Kamis (14/1/2021).

Baca juga:  Retribusi Hasil Laut Minim, DPRD Pangandaran Sebut Ada Kebocoran

Kasi Pasar di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangandaran Wakhdan Irbani menuturkan, transaksi gas bersubsidi di Pangandaran bakal mendapat pemantauan oleh pihak Pemkab. Warga yang tidak berhak tak akan lagi dapat menggunakan si melon.

“Saat ini kuota Gas LPG 3 Kg untuk Kabupaten Pangandaran sebanyak 7.000 tabung/hari. Kuota tersebut belum disinkronkan dengan data pelaku usaha dan masyarakat miskin,” tuturnya.

Untuk diketahui, fenomena kelangkaan si melon di Kabupaten Pangandaran menjadi persoalan klasik. Kelangkaannya pun tergolong unik.

Karena, setiap setelah terjadi kelangkaan Gas LPG 3 Kg tersebut, tak lama kemudian stok normal kembali seperti biasa. (R001/smf)

BACA JUGA: Elpiji 3 Kg Langka, DPRD Pangandaran Angkat Bicara