Pengundian Nomor Urut Paslon di Pilkada 2024 Pangandaran Besok Malam

Jajaran Komisioner KPU Pangandaran. ist

BERITA PANGANDARAN – KPU Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.

Acara pengundian nomor urut tersebut dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Pangandaran pada Senin 22 September 2024 malam.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, dalam acara nanti pihaknya akan mengundang pasangan calon, tim pendukung, serta seluruh partai politik pengusung. Selain itu, Forkopimda juga akan hadir pada acara tersebut.

“Setiap Paslon akan dibatasi jumlah tim pendukung yang hadir, yaitu maksimal 40 orang dari masing-masing Paslon, termasuk dari partai politik pengusung,” kata Muhtadin, Minggu 22 September 2024.

Mekanisme pengundian nomor urut akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran.

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Tepis Isu ASN Tak Netral Jelang Pilkada 2024

“Proses pengambilan nomor dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pengambilan nomor antrian untuk menentukan urutan pengambilan nomor dan kedua, pengambilan nomor urut pasangan calon itu sendiri,” ujarnya.

Untuk pengambilan nomor urut, calon Wakil Bupati akan diberikan kesempatan untuk mengambil nomor terlebih dahulu.

“Kami telah menyiapkan kotak berisi 14 bola bernomor dari 1 hingga 14. Perwakilan dari Paslon, yaitu calon Wakil Bupati, akan mengambil satu bola yang berisi nomor antrian,” tuturnya.

Paslon dengan nomor antrian terkecil akan mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut.

Selanjutnya, calon Bupati bersama calon Wakil Bupati akan mengambil replika maskot Pilkada Pangandaran, yakni lobster, yang berisi nomor urut mereka.

Baca juga:  4 Kecamatan di Pangandaran Terancam Krisis Air Bersih

“Paslon akan memilih dan membuka nomor urut di hadapan pimpinan sidang, peserta dan kamera. Itulah yang akan menjadi nomor urut resmi pasangan calon,” ucapnya.