BERITA SUMEDANG, ruber.id – Jika melihat usianya yang masih muda dan berparas cantik, tak akan ada yang menyangka bila M, 23 tahun, adalah pelaku yang menjalankan bisnis arisan bodong.
Namun kenyataannya, wanita muda cantik asal Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang ini mengakui sendiri bahwa ia memang menjalankan arisan bodong.
Pada mulanya, M benar-benar menjalankan arisan online ini secara riil.
Arisan online telah M jalankan, sejak 4 tahun yang lalu.
“Sudah dari empat tahun lalu. Awalnya arisan online riil, tapi ke sininya karena banyak member yang udahan, saya mulai kepikiran buka arisan bodong,” ucapnya, Senin (28/2/2022).
M mengaku, arisan bodong yang ia tawarkan ini bermodal iming-iming keuntungan yang besar.
Di mana, dalam jangka waktu tertentu, korban yang mengikuti arisan bodong ia janjikan akan mendapatkan uang dengan bunga yang besar.
“Makanya banyak yang tertarik ikut, awalnya lancar. Tapi karena bunganya besar jadi uangnya habis buat bayar ke yang ikut arisan sekaligus bunganya,” jelasnya.
M mengaku, selain habis dipakai menutupi bunga investasi dari arisan bodong, uang yang ia dapat juga digunakan untuk bisnis.
“Uangnya saya investasikan ke bisnis. Bisnis ada, saya beli rumah, mobil, motor. Itu juga rumahnya udah kejual lagi karena buat nutupin bayar ke member,” sebutnya.
M mengaku baru menyadari setelah total investasi yang member arisan bodong tanamkan ini telah mencapai miliaran rupiah.
“Iya sadar-sadar nilainya udah M M-an gitu. Sekarang bingung juga karena uangnya habis,” jelasnya.
Saat ini, M mengaku pasrah dan hanya bisa meminta maaf kepada para korbannya.
“Banyak juga yang dapat untung karena ikutan, soalnya kan mereka dapat keuntungan dari besarnya bunga yang saya tawarkan itu.”
“Saya minta maaf kepada member karena tidak bisa mengembalikan uang mereka,” ucapnya.
Ratusan Korban Arisan Bodong Datangi Mapolsek Jatinangor
Sementara itu, ratusan korban arisan bodong dari sejumlah wilayah mendatangi Mapolsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Korbannya, terdiri dari warga Tanjungsari, Jatinangor, Bandung hingga Bogor.
Salah seorang korban Tia Monica mengaku, total uang yang ia investasikan ke M mencapai ratusan juta rupiah.
“Kalau saya totalnya ada ratusan juta, banyak juga yang lain, total member yang ada di grup itu ada mencapai 150 orang.”
“Setelah kita hitung totalnya itu mencapai Rp16 miliar. Belum lagi korban yang di luar grup, mungkin juga masih banyak karena ada juga korbannya itu orang Bogor,” jelas wanita asal Kompleks Manglayang, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ini.
Tia menjelaskan, pelaku M menjanjikan akan memberikan kepastian terkait pengembalian uang investasi tersebut hari ini, 28 Febuari 2022.
“Yang datang ke sini (Polsek) ini dari sekitar Bandung aja yang deket ke sini. Dia ngejanjiin hari ini mau ngasih kepastian. Tapi kepastiannya seperti apa ini belum jelas juga,” ucapnya.
Tia berharap, pelaku mengembalikan uang kepadanya dan ratusan korban arisan bodong lainnya.
“Harapannya uang saya bisa kembali. Kalau tidak selesai tentunya kami akan lapor ke polisi,” jelasnya.
Setelah berkumpul di Polsek Jatinangor dan tak kunjung mendapat kepastian, seluruh korban bersama sejumlah pengacara bersepakat melaporkan hal ini ke Polda Jabar.
Kapolsek Jatinangor Sarankan Melapor ke Polda Jabar
Sementara itu, Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna mengungkapkan, belum ada laporan resmi dari korban arisan bodong ini ke Polsek Jatinangor.
“Kami belum menerima laporan resminya, dari informasi totalnya mencapai kurang lebih Rp20 miliar.”
“Oleh karena itu, kami menyarankan korban dan pengacaranya melaporkannya ke Polda Jabar. Karena ini lokusnya juga bukan hanya di Sumedang saja tapi, korbannya juga ada di beberapa daerah di Jawa Barat,” ungkapnya.
Aan menjelaskan, korban berkumpul di Mapolsek Jatinangor karena mengetahui pelaku meminta perlindungan di Polsek Jatinangor.
“Jadi karena rumah saudari M ini banyak didatangi korban, dia datang ke sini untuk meminta perlindungan,” jelasnya.
Penulis/Editor: R003