Petugas Gabungan Temukan Tiga Pohon Ganja di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Petugas gabungan temukan tiga batang pohon ganja di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Senin (11/1/2021).

Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Cijulang dan Koramil 1322 Cijulang itu datang ke lokasi sekitar jam 9.30 WIB. Tepatnya di Blok Ranca Kawung Rt13/Rw06 Dusun/Desa Batukaras.

Babinsa Batukaras Sertu Agus Supriadi mengatakan, penemuan pohon ganja itu setelah ada laporan dari warga. Lokasinya ada di lahan yang diduga milik warga negara asing (WNA).

“Kami (petugas) dapat informasi dari warga kemarin (Minggu-red) sekitar jam 20.00 WIB. Lalu kami langsung koordinasi dengan Polsek Cijulang,” kata Agus.

Agus menuturkan, petugas gabungan langsung bergerak ke Blok Ranca Kawung Rt13/Rw06 Dusun/Desa Batukaras. Dan berhasil menemukan tiga batang pohon ganja di lokasi tersebut.

Baca juga:  Dinas Perdagangan Pangandaran Inventarisasi Harga Kebutuhan Masyarakat

“Ketiga batang pohon ganja itu langsung dicabut dan dibawa ke Mapolsek Cijulang. Untuk menempuh langkah selanjutnya akan ditangani oleh Polres Ciamis,” tuturnya.

Berdasarkan informasi, lahan tersebut milik salah seorang WNA atas nama Marc Winfield asal kebangsaan Canada, Amerika serikat.

Pantauan di lapangan, pergerakan menuju lokasi itu dilakukan oleh jajaran Polsek Cijulang dan Koramil 1322 Cijulang serta warga setempat.

Di antaranya, Babinsa Cijulang Serka Kurnia; Babinsa Batukaras Sertu Agus Supriadi; Kanit Reskrim Polsek Cijulang Bripka Isep Suryaman; Kanit Intel Polsek Cijulang Brigadir Asep Supriadi.

Kemudian, Sekretaris Desa Batukaras Ucup Supriadi; Anggota Polsek Cijulang Bripda Widi Nugraha dan satu orang warga Desa Batukaras. (R002/dede ihsan)

Baca juga:  Dinas Pertanian Pangandaran Berikan Hadiah ke PPL dan PPS

BACA JUGA: Longsor Sumedang: Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Meninggal Tertimbun Longsor