BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Penanggulangan pandemi Covid-19 jadi salah satu dari tiga alokasi prioritas dalam APBD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat di tahun 2022.
Saat ini, DPRD Pangandaran bersama Pemkab tengah melakukan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022, mendatang.
Diketahui, dokumen KUA PPAS merupakan pedoman arah kebijakan politik anggaran yang dilakukan pemerintah untuk penyusunan APBD tahun depan. Dokumen ini memuat kebijakan-kebijakan makro dari alokasi anggaran.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, pihaknya sedang mempersiapkan hal itu dengan cara melakukan rapat badan musyawarah. Biasanya, KUA PPAS dibahas pada bulan Juli untuk kemudian ditetapkan pada pertengahan bulan Agustus.
“Tapi khusus di tahun ini terlambat. Karena harus menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai pedoman penyusunan APBD 2022 yang kaitannya dengan situasi pandemi Covid-19,” kata Asep, Senin (23/8/2021).
Asep menuturkan, sedikitnya ada tiga alokasi prioritas yang bisa menjadi gambaran untuk APBD tahun 2022. Yang pertama adalah mengakomodasi keperluan pembiayaan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
Meski diliputi ketidakpastian mengenai kapan Covid-19 akan berakhir, tapi pemerintah harus tetap mempersiapkan anggaran untuk mendanai upaya-upaya penanggulangan Covid-19.
“Penanggulangan pandemi Covid-19 tetap menjadi prioritas. Karena penting dan berkaitan dengan keselamatan jiwa masyarakat,” tuturnya.
Yang kedua, pemulihan ekonomi dampak pandemi. Pemerintah juga harus mampu membuat program pemulihan ekonomi dan dianggarkan di tahun 2022 mendatang.
“Langkah ini untuk menjawab berbagai permasalahan sektor ekonomi yang porak-poranda akibat pandemi. Jelas penting, dan itu harus mendapatkan porsi anggaran di APBD 2022,” ujarnya.
Kemudian yang ketiga adalah pembangunan infrastruktur. Menurut Asep, pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas. Lantaran tak sedikit agenda pembangunan yang terganggu akibat pandemi.
“Faktor lainnya, sebagai daerah otonomi baru, sejauh ini masih banyak sarana publik dan pemerintahan di Pangandaran yang belum terpenuhi. Pembangunan infrastruktur juga penting, tetap menjadi prioritas,” sebutnya.