Pemudik yang Nekat Pulang Kampung ke Sumedang Akan ‘Disekolahkan’ 14 Hari

Img wa
PEMUDIK dari zona merah didata dan dicek kondisi kesehatannya di Terminal Ciakar, Sumedang, Kamis (23/4/2020). uya/ruber.id

SUMEDANG, ruber.id – Pemudik dari zona merah COVID-19 yang nekat pulang kampung ke Kabupaten Sumedang akan ‘disekolahkan’ selama 14 hari.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri meminta warga di daerah perantauan tidak mudik.

“Kami meminta masyarakat Sumedang yang mempunyai keluarga di perantauan, diharapkan untuk menyampaikan informasi pelaksanaan PSBB tahap II di sumedang.”

“Dengan menganjurkan untuk tidak melaksanakan mudik yang selama ini menjadi kebiasaan di bulan Ramadan,” pintanya, Kamis (7/5/2020).

Bagi mereka yang memaksakan diri untuk mudik, kata Iwa, Pemkab Sumedang akan mengarantina para pemudik selama 14 hari di tempat yang telah disediakan.

“Tempat karantina yaitu sekolah yang berdekatan dengan lokasi chek point tempat masuknya pemudik,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus ODP di Garut Bertambah 5, Total Meninggal Dunia 29 Orang

Berikut Sekolah yang Disiapkan untuk Karantina Pemudik:

  1. SMPN 1 Jatinangor
  2. SMPN 1 Cimanggung
  3. SMPN 1 Tomo
  4. SMPN 2 Wado
  5. SMPN 2 Cibugel
  6. SMPN 2 Jatinunggal
  7. SMPN 1 Surian
  8. SD Negeri Cibuluh.

“Situasi perkembangan penyebaran COVID-19 di Sumedang perlu lebih diwaspadai.”

“Untuk itu, warga diharapkan mengikuti anjuran pemerintah, dan mematuhi aturan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini,” ucapnya. (R003)

BACA JUGA: Update Corona Sumedang: 31 Pasien Reaktif Rapid Test Tersebar di 13 Kecamatan