PANGANDARAN, ruber — Penyerahan dua aset BUMD dari Pemkab Ciamis ke Pemkab Pangandaran bakal ditempuh melalui berbagai opsi antardua pemerintahan.
BACA JUGA: Pemkab Ciamis Belum Serahkan 2 Aset BUMD ke Pangandaran
Sekda Pangandaran Kusdiana mengatakan, dua aset BUMD yang belum diserahkan dari Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Pangandaran adalah BPR BKPD dan PDAM.
“Sebelumnya wacana penyerahan kedua aset BUMD sudah mendekati pada kesepakatan, namun kembali menjadi debatebel lantaran ada hal teknis,” katanya kepada ruber, Jumat (28/6/2019).
Kusdiana menambahkan, ada beberapa alternatif untuk menyiasati kesepakatan penyerahan dua aset tersebut agar kedua pihak bisa menyepakatinya.
“Alternatif pertama pelimpahan dari Pemkab Ciamis ke Pangandaran tanpa mengembalikan penyertaan modal,” tambahnya.
Selain itu, kata Kusdiana, alternatif kedua dengan cara menjadikan penyertaan modal yang telah dialokasikan Pemkab Ciamis menjadi saham yang nantinya dikelola secara bagi hasil.
“Atau alternatif ketiga bisa saja pelimpahan aset tanpa harus mengembalikan penyertaan modal ke Pemkab Ciamis oleh Pemkab Pangandaran,” tuturnya.
Kusdiana menjelaskan, bulan depan bakal kembali diagendakan pertemuan antara Pemkab Ciamis dengan Pemkab Pangandaran agar pelimpahan aset segera terwujud.
“Pemkab Pangandaran saat ini belum punya BUMD, dengan telah dilimpahkannya kedua BUMD bisa dikelola dengan baik oleh Pemkab Pangandaran,” jelasnya.
Bahkan, kata Kusdiana, potensi pengembangan PDAM bisa lebih prospektif jika saat ini kondisi PDAM dinilai merugi.
“Kami yakin setelah PDAM dilimpahkan nanti bakal menjadi sebuah badan usaha yang bisa memiliki potensi bagus hasilnya,” sebutnya. dede ihsan