Pemerintah Pusat Setop Angkat Guru Honorer, Ini Tanggapan Pemkab Pangandaran

Img
BUPATI Pangandaran Jeje Wiradinata foto bersama ASN. dede/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — Rencana pemerintah pusat untuk tidak lagi mengangkat guru honorer direspons positif pelaku pendidikan dan pemangku kebijakan di Kabupaten Pangandaran.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Surman menyambut baik soal rencana pemerintah yang akan mengeluarkan surat edaran agar tidak ada lagi pengangkatan guru honorer.

“Artinya pemerintah sudah menyiapkan guru di saat kami tidak diperkenankan lagi untuk mengangkat guru honorer,” katanya.

Namun, kata Surman, pihaknya khawatir proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK berjalan lambat, sementara mereka membutuhkan banyak sekali tenaga guru.

“Tahun 2020 saja kemungkinan ada 200 lebih guru ASN yang pensiun, apakah honorer bisa menutupi guru yang penisun ini nanti?” ujarnya.

Baca juga:  Semarak Festival Kabaret se Jawa Barat bersama Sanggar Teater Sebelas April

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Surman menuturkan, guru honorer yang saat ini aktif mengajar di sekolah negeri, baik SD maupun SMP mencapai 1.402 orang.

Guru honorer SD sebanyak 1.031, sedangkan SMP hanya 371 orang. Mereka diberi insentif sebesar Rp300.000/bulan dari anggaran pemerintah daerah,” tuturnya.

Surman menyebutkan, jika surat edaran tersebut sudah diterima, pihaknya akan mengikuti aturan tersebut.

“Pasti nanti kami tidak akan melakukan pengangkatan tanpa seizin bupati juga,” sebutnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesai (PGRI) Kabupaten Pangandaran Undang Kosasih mengatakan, kebutuhan sekolah akan guru honorer masih sangat tinggi.

Lantaran jumlah guru ASN di Kabupaten Pangandaran masih sangat kurang.

Baca juga:  Praktik Nyata di Bidang BUMN, SMK Al Muawanah Hadirkan Bank Mini

“Tidak perlu ada moratorium atau apa, karena di lapangan masih dibutuhkan,” katanya.

Pemerintah, kata Undang, harus serius dan menjadikan honorer yang masih aktif saat ini untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK.

“Jadikanlah mereka skala prioritas,” tegasnya. dede ihsan

Foto: BUPATI Pangandaran Jeje Wiradinata foto bersama ASN. dede/ruang berita
loading…