Pemerintah Cabut Blokir, Akses Media Sosial Kembali Normal

Blokir medsos
Blokir medsos

ruber – Seusai kerusuhan massa di sejumlah titik Ibu Kota pada 21-22 Mei 2019, pemerintah memblokir fitur-fitur tertentu pada media sosial. Tujuannya untuk menekan penyebaran provokasi melalui media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa pembatasan akses berlaku selama beberapa hari saja.

Sabtu (25/5/2019) siang, Kominfo memastikan bahwa pembatasan akses sudah dicabut. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu.

“Akses media sosial sudah normal lagi  pukul 13.00 WIB siang ini, ya,” ungkap Ferdinand, Sabtu (25/5/2019).

Kementerian Kominfo juga menginformasikan normalnya akses melalui akun Twitter resmi Kominfo, @kemkominfo, di hari yang sama.

Baca juga:  Tips Agar Follower Instagram Tambah Banyak, Siap-siap Centang Biru

Sebelumnya, warganet mengeluhkan pembatasan akses media sosial yang diterapkan Kominfo.

Pembatasan ini membuat pengguna medsos tak bisa mengirimkan gambar dan video di aplikasi pesan WhatsApp. Kesulitan ini juga menghambat kelancaran usaha sejumlah warganet yang bekerja dengan bantuan media sosial. red

 

SUMBER: kompas.com