EKBIS  

Pelaku UMKM di Pangandaran Mengalami Peningkatan Setelah Ikuti Pelatihan

PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat terus melakukan langkah dalam upaya memaksimalkan pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, secara rutin pihaknya menggelar pelatihan terhadap pelaku UMKM.

Baik untuk pelatihan kelembagaan, legalitas, administrasi hingga pemasaran berbasis digital.

Manfaat dari pelatihan tersebut, para pelaku UMKM dapat memiliki referensi bidang usaha yang ditekuni.

Setiap tahapan dalam pelatihan, tak sedikit para pelaku UMKM yang mengalami peningkatan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

“Sekarang sudah banyak pelaku UMKM yang menjual prodaknya melalui online setelah mengikuti pelatihan,” kata Tedi kepada ruber.id, Senin (6/7/2020).

Tedi menuturkan, sumber daya alam di Pangandaran menjadi potensi kesempatan dan peluang untuk mengembangkan usaha bagi orang yang memiliki kreativitas serta wawasan luas.

Salah satu contohnya adalah produk jus honje. Minuman segar yang berbahan baku buah honje itu dapat berkembang cepat. Sehingga pemasaranya pun sudah tembus ke luar daerah.

Baca juga:  Angka Kemiskinan di Pangandaran Diklaim Turun, Tapi Datanya Belum Divalidasi

Berbeda dengan pelaku UMKM yang memproduksi makanan dan minuman olahan, terkadang mereka mengalami kendala pada legalitas Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Untuk PIRT sendirir, pemerintah telah meringankan kuota bagi pelaku UMKM dengan menyediakan 60 kuota gratis.

“Kalau pelaku UMKM ingin membuat secara mandiri, bisa dilakukan masing-masing, tapi harus berbayar ke Dinkes Provinsi Jabar,” tuturnya.

Sementata, Kabid Koperasi dan UMKM Tina Maryana menyebutkan, salah satu kendala teknis yang dialami pelaku UMKM adalah pemasaran.

Upaya memaksimalkan pemasaran produk UMKM, pada tahun 2020 ini Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gallery.

Saat ini, Pemkab belum bisa menentukan lokasi, karena untuk pembangunan Gallery UMKM itu harus di lahan yang repersentatif.

“Jadi agenda pembangunan gallery di tahun ini terpaksa kami tunda. Nunggu hasil rakor dengan OPD lain untuk menentukan lokasi,” sebutnya.

Berikut jenis UMKM yang terdaftar di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2020:

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Kecamatan Cigugur 10
Kecamatan Parigi 3
Kecamatan Pangandaran 53
Kecamatan Langkaplancar 20
Kecamatan Kalipucang 2
Kecamatan Padaherang 19
Kecamatan Cijulang 10
Kecamatan Mangunjaya 1
Kecamatan Sidamulih 9
Kecamatan Cimerak 3
Total sebanyak 130

Baca juga:  Paripurna LKPJ 2019, DPRD Pangandaran Apresiasi Kinerja Pemkab

Pertambangan dan Penggalian;
Kecamatan Pangandaran 1

Industri Pengolahan;
Kecamatan Cigugur 71
Kecamatan Parigi 146
Kecamatan Pangandaran 369
Kecamatan Langkaplancar 440
Kecamatan Kalipucang 196
Kecamatan Padaherang 650
Kecamatan Cijulang 148
Kecamatan Mangunjaya 325
Kecamatan Sidamulih 126
Kecamatan Cimerak 120
Total sebanyak 2.591

Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin;
Kecamatan Pangandaran 2

Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah; Kecamatan Pangandaran 2

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor;
Kecamatan Cigugur 217
Kecamatan Parigi 485
Kecamatan Pangandaran 1957
Kecamatan Langkaplancar 858
Kecamatan Kalipucang 387
Kecamatan Padaherang 762
Kecamatan Cijulang 448
Kecamatan Mangunjaya 272
Kecamatan Sidamulih 230
Kecamatan Cimerak 623
Total sebanyak 6.239

Baca juga:  Pemerintah Rekomendasikan Padi Inbrida, Ini Keunggulannya

Transportasi dan Pergudangan;
Kecamatan Parigi 1
Kecamatan Padaherang 2

Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum;
Kecamatan Cigugur 82
Kecamatan Parigi 180
Kecamatan Pangandaran 215
Kecamatan Langkaplancar 140
Kecamatan Kalipucang 115
Kecamatan Padaherang 273
Kecamatan Cijulang 192
Kecamatan Mangunjaya 186
Kecamatan Sidamulih 52
Kecamatan Cimerak 339
Total sebanyak 1.774

Komunikasi;
Kecamatan Pangandaran 1
Kecamatan Cijulang 2

Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis;
Kecamatan Padaherang 1

Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha lainnya;
Kecamatan Cigugur 1
Kecamatan Parigi 2
Kecamatan Pangandaran 4
Kecamatan Langkaplancar 3
Kecamatan Kalipucang 4
Kecamatan Padaherang 12
Kecamatan Cijulang 5
Kecamatan Mangunjaya 1
Kecamatan Sidamulih 4
Kecamatan Cimerak 3
Total sebanyak 39

Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial;
Kecamatan Parigi 2

Kebudayaan, Hiburan dan Rekreasi;
Kecamatan Pangandaran 1
Kecamatan Cimerak 1

Kegiatan Jasa Lainnya;
Kecamatan Cigugur 3
Kecamatan Parigi 2
Kecamatan Pangandaran 22
Kecamatan Langkaplancar 11
Kecamatan Kalipucang 1
Kecamatan Padaherang 13
Kecamatan Cijulang 8
Kecamatan Mangunjaya 9
Kecamatan Sidamulih 8
Kecamatan Cimerak 16
Total sebanyak 93 (R001/smf)